Bela Kliennya, Pengacara Mengklaim Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo

Deli Suara.Com
Senin, 14 November 2022 | 08:53 WIB
Bela Kliennya, Pengacara Mengklaim Irfan Widyanto Hanya Korban Skenario Ferdy Sambo
Pengacara Irfan Widyanto menyebut kliennya hanya korban skenario Ferdy Sambo. ((Youtube Polri TV))

Deli.suara.com - Irfan Widyanto menjadi salah satu satu dari tujuh terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dalam persidangan, pengacara Irfan Widyanto, M. Fattah Riphat memberikan keterangan yang menyebut bahwa kliennya hanya korban dari skenario Ferdy Sambo. Dia berharap majelis hakim bisa memahami dan mempertimbangkan hal tersebut.

"Mudah-mudahan Majelis Hakim juga melihat ternyata klien kami ini juga sebetulnya adalah korban," ujarnya seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022), dikutip dari suara.com.

Menurut Riphat, saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum atau JPU sudah mampu meringankan kliennya. 

"Dari awal sidang ini sudah tiga kali sidang saksi semua meringankan, membantu, dan menjelaskan yang sebenarnya bahwa faktanya ini seperti ini," kata Riphat.

Dalam keterangan lain, mantan anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan mengatakan bahwa Irfan Widiyanto justru membantu penyidik dalam mengumpulkan barang bukti DVR CCTV.

Akan tetapi, tidak ada surat tanda terima barang bukti yang dibuat ketika penyerahan barang bukti oleh Irfan. Keterangan tersebut Arsyad sampaikan saat bersaksi di sidang Irfan.

Menurutnya, bukti DVR CCTV yang diserahkan oleh Ifan ke Polres Jaksel pada 10 Juli 2022 sangat membantu penyidikan.

"Saya merasa terbantu karena berguna untuk membantu penyidikan kami," kata Arsyad dalam peristiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Dibongkar PHL Propam, Ferdy Sambo Punya Sifat Temperamen, Ariyanto: Kalau Pekerjaan Tidak Sesuai, Pasti Dimarahi

Tidak dibuatnya surat tanda terima barang bukti diakuinya dengan alasan efisiensi penyidikan.

"Itu salah kami yang mulia," ujar Arsyad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI