Para elite politik hingga pemerintah dikejutkan dengan informasi yang disampaikan pakar hukum sekaligus mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM 2011-2014, Denny Indrayana. Guru Besar Hukum Tata Negara itu mengaku memiliki info A1 bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) bakal memutuskan sistem pemilu kembali ke coblos gambar partai atau proporsional tertutup.
Artinya, siapa calon legislatif yang bakal duduk di kursi DPR nantinya tak lagi ditentukan oleh suara rakyat. Melainkan bakal dipilih oleh partai peserta pemilu.
Hal ini diungkapkan Denny Indrayana melalui keterangan tertulis yang juga ia siarkan lewat akun Instagramnya, @dennyindrayana99.
Dalam keterangannya, Denny bahkan menyebut putusan MK itu berdasarkan komposisi keputusan hakim yakni 6 berbanding 3 dissenting opinion.
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," tulis Denny, sebagaimana dikutip Suara.com, Minggu (28/5/2023).
Lantas siapa sosok yang membocorkan informasi keputusan MK itu? Terkait itu, Denny Indrayana tak memberikan jawaban detail. Namun ia memastikan informasi itu berasal dari orang yang ia sangat percayai alias A1.
Denny juga memastikan bahwa sumber yang ia pegang bukan hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan hakim Konstitusi," ungkap Denny.
Ia lantas menyinggung bahwa Indonesia akan kembali ke masa-masa orde baru. Apabila memang MK memutuskan Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif. KPK di kuasai, pimpinan cenderung bermasalah yang dihadiahi gratifikasi perpanjangan jabatan 1 tahun," ujar Denny.
Denny juga menyinggung perihal upaya kudeta Partai Denokrat yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko. Ia juga menyinggung perihal risiko gagalnya pencapresan Anies Baswedan, seiring rencana kudeta Partai Demokrat.
"PK Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, atas Partai Demokrat, diduga ditukarguling dengan kasus korupsi mafia peradilan di MA. Jika Demokrat berhasil "dicopet", istilah Gus Romi PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal," tutur Denny.
"Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan," tandasnya.
Tak hanya Denny, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soparno mengaku mendengar hal serupa. Tetapi yang berbeda berdasarkan informasi yang ia peroleh, sistem pemilu proporsional tertutup akan diberlakukan pada Pemilu 2029, bukan untuk 2024.
"Yang saya dapat infonya, bahwa itu akan tertutup, tetapi berlakunya itu 2029. Enggak (berlaku surut). Berlakunya terhitung 2029. Itu info yang saya peroleh ya," ujarnya kepada wartawan.