Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!

Deli | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:01 WIB
Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 100 miliar.  Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.

"Kira-kira mendekati Rp 100 miliar," kata Asep dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Angka Rp 100 miliar tersebut termasuk sejumlah aset properti milik Rafael yang telah disita KPK.

"Itu total dengan nilai aset propertinya," kata Aset.

Asep bilang, angka tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat penyidikan pencucian uang Rafael Alun masih terus dilakukan penyidik.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," katanya.

Sebelumnya penyidik KPK menyita sejumlah aset Rafael Alun di tiga lokasi berbeda. Aset itu terdiri dari rumah hingga kendaraan Land Cruiser.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Pemberiataan KPK  Ali Fikri pada Rabu (31/5/2023) lalu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil  jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK  menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Jadi Tersangka TPPU

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang  sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...

Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:11 WIB

Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:41 WIB

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:21 WIB

Wow! Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 M, Buat Apa Saja?

Wow! Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 M, Buat Apa Saja?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:16 WIB

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta

Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:11 WIB

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

MinyaKita Makin Mahal, Harganya Tembus Rp 22.000

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:10 WIB

Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur

Lawan di Sungai, Kawan dalam Kehidupan: Mengintip Sisi Humanis Pacu Jalur

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:05 WIB

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Sentuh 5.245 Desa, BRI Kembali Buka Pendaftaran Desa BRILiaN 2026

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:02 WIB

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Qatar: Peluang Emas Patahkan Rekor Buruk 40 Tahun Terakhir

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:01 WIB

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan

Kalbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:58 WIB

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Enam Bulan Pascabencana, Warga Padang Pariaman Masih Sebrangi Sungai dengan Rakit

Foto | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:56 WIB

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB