Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!

Deli | Suara.com

Jum'at, 02 Juni 2023 | 13:01 WIB
Busyet, Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Tembus Rp 100 Miliar!
Rafael Alun Trisambodo (Foto: Istimewa)

Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) menaksir nilai tindak pidana pencucian uang atau TPPU mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo mencapai Rp 100 miliar.  Hal itu diungkap Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.

"Kira-kira mendekati Rp 100 miliar," kata Asep dikutip pada Jumat (2/6/2023).

Angka Rp 100 miliar tersebut termasuk sejumlah aset properti milik Rafael yang telah disita KPK.

"Itu total dengan nilai aset propertinya," kata Aset.

Asep bilang, angka tersebut kemungkinan akan bertambah, mengingat penyidikan pencucian uang Rafael Alun masih terus dilakukan penyidik.

"Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah," katanya.

Sebelumnya penyidik KPK menyita sejumlah aset Rafael Alun di tiga lokasi berbeda. Aset itu terdiri dari rumah hingga kendaraan Land Cruiser.

"Di Jakarta, KPK telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," kata Kepala Bagian Pemberiataan KPK  Ali Fikri pada Rabu (31/5/2023) lalu.

Kemudian di Solo, Jawa Tengah, KPK menyita dua mobil  jenis Toyota Camry dan Land Cruiser. Sementara di Yogyakarta, KPK  menyita satu motor gede jenis Triumph 1200cc.

"KPK masih terus lakukan follow the money dan identifikasi aset terkait perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," kata Ali.

Jadi Tersangka TPPU

Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang  sebelumnya menjerat Rafael Alun.

Rafael Alun diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Kekinian aliran TPPU itu didalami KPK dengan menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Ditetapkan tersangka Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Dia awalnya diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. KPK memprediksa angka gratifikasi tersebut akan bertambah.

Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...

Mahfud MD Sebut Pemerintah Ikuti Putusan MK Soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun, Tapi...

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 12:11 WIB

Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Ditaksir Rp 100 M, KPK: Kemungkinan Bertambah!

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 11:41 WIB

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

Sosok 5 Hakim MK yang Setuju Perpanjangan Jabatan Pimpinan KPK

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:21 WIB

Wow! Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 M, Buat Apa Saja?

Wow! Nilai Pencucian Uang Rafael Alun Capai Rp100 M, Buat Apa Saja?

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 19:16 WIB

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

Sebuah Mobil Jeep Nongkrong di Depan Indekos Rafael Alun Kawasan Blok M, Warga Sebut Milik Jaksa

News | Kamis, 01 Juni 2023 | 16:35 WIB

Terkini

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Review Jujur: Apa Kata Buku 'Muslim Milenial' Tentang Tren Hijrah dan Startup Islami?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:55 WIB

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Bukan Serial Drama, Inside Men Akan Diadaptasi Jadi Film Prekuel Trilogi

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:50 WIB

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani

Kaltim | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:48 WIB

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

BRI Catat Remittance Migrant Naik 27,7% Jelang Lebaran 2026

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:42 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

BRI Catat 27,7% Kenaikan Remittance Migrant dari Luar Negeri

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:33 WIB

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Ketika Penolakan Berujung Tragedi: Budaya Kita yang Salah?

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:25 WIB

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

BRI Fasilitasi Pekerja Migran Indonesia, Remittance Tumbuh 27,7% pada 2026

Riau | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:24 WIB

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Masih Jawab 'Amin'? Ini 3 Balasan Taqabbalallahu Minna wa Minkum yang Lebih Tepat

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:20 WIB