Lawan Panji Gumilang, Anwar Abbas Beri 2 Pilihan: Minta Maaf atau Digugat Balik

Deli Suara.Com
Rabu, 26 Juli 2023 | 13:37 WIB
Lawan Panji Gumilang, Anwar Abbas Beri 2 Pilihan: Minta Maaf atau Digugat Balik
Pengacara Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung saat menjawab pertanyaan awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). (Suara.com/Rakha)

Sidang perdana gugatan pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Anwar Abbas ditunda hingga pekan depan.

Anwar Abbas memberikan dua opsi untuk Panji Gumilang. Awalnya, pengacara Anwar Abbas, Ikhsan Tanjung mengatakan bahwa kliennya akan memaafkan Panji Gumilang jika ia meminta maaf dalam mediasi.

Namun, Anwar Abbas akan menggugat balik Panji Gumilang jika pimpinan Ponpes Al Zaytun itu tidak meminta maaf. 

Ikhsan menyebut Panji Gumilang akan digugat sebesar Rp 2 triliun. Sebab, menurutnya, polemik Al-Zaytun dan Panji Gumilang sejauh ini sudah menjadi perhatian dan tidak ada kaitannya dengan Anwar Abbas.

"Dengan materil setengah rupiah (Rp 0,5), imateril Rp 2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dilakukan telah menggoyang persoalan-persoalan yang sesungguhnya telah menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak ada persoalan dengan dia," ungkap Ikhsan.

Gugatan balik itu rencananya akan diajukan saat eksepsi dalam sidang gugatan perdata Panji Gumilang atas Anwar Abbas.

"Udah siap semua jadi nanti pada saat eksepsi dan jawaban akan kita gugat balik. Kalau dia berdamai dengan Buya dan pasti akan menerima permohonan maaf, tapi kalau mau menyerang dalam Islam diajak jangan mundur, serang balik," papar Ikhsan.

Sebelumnya, Anwar Abbas mengaku masih membuka pintu maaf bagi Panji Gumilang. Anwar mengatakan permohonan maaf itu dapat diterima melalui jalan mediasi dalam proses mediasi sidang gugatan perdata.

"Orang kalau minta maaf akan dimaafkan. Ada orang berbuat dosa dia minta maaf ya kita maafkan sebesar apapun dosanya," ucap Anwar PN Jakpus, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: Kabar Terkini Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang, Deretan Ahli Diperiksa Bareskrim Polri

"Kita maafkan sebesar apa pun dosanya, setinggi Puncak Himalaya kalau dia berdosa minta maaf dimaafkan atau seluas Samudra Pasifik," imbuhnya.

Untuk diketahui, PN Jakpus menggelar sidang perdana gugatan Panji Gumilang dengan tergugat MUI dan Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas senilai Rp 1 triliun pada Rabu (26/7/2023).

Anwar Abbas terpantau sudah tiba di PN Jakpus sekitar pukul 10.45 WIB. Anwar tampak didampingi oleh belasan pengacaranya.

"Ini ada pengacara-pengacara yang saya mau bayar tapi enggak mau," ucap Anwar.

Anwar mengatakan para pengacaranya berasal dari Forum Advokat Pembela Pancasila.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI