Kritik Pedas Novel Baswedan ke Pimpinan KPK Soal OTT Basarnas: Ibarat Sapu Sudah Rusak

Deli Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 14:20 WIB
Kritik Pedas Novel Baswedan ke Pimpinan KPK Soal OTT Basarnas: Ibarat Sapu Sudah Rusak
Penyidik KPK Novel Baswedan. (suara.com/Muhaimin A Untung])

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik pimpinan lembaga antirasuah tersebut, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri soal polemik operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas.

KPK menggelar OTT pada Selasa (25/7/2023) lalu dengan menjaring pejabat Basarnas yang berasal dari kalangan militer.

Melalui cuitannya, Novel dengan tegas mengatakan bahwa Firli Bahuri bermasalah. Bahkan, ia menyebut Firli memiliki 'ilmu ninja'.

Firli ini selain bermasalah, dia juga punya 'Ilmu Ninja', akan menghilang disaat sulit. Lalu KPK mau tangani kasus-kasus mudah saja?," tulis Novel Baswedan dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Mantan penyidik KPK ini mengibaratkan pimpinan KPK saat ini seperti sapu yang sudah rusak.

"Tidak mungkin membersihkan lantai dengan sapu kotor, pimpinan KPK sekarang ini, ibarat sapu sudahlah rusak, kotor pula," sindir Novel.

OTT KPK terhadap pejabat Basarnas ini menulai polemik. KPK dianggap melanggar prosedur karena menangkap dan menetapkan anggota militer sebagai tersangka.

Sementara itu, Firli Bahuri sedang dinas di luar saat penetapan tersangka.

Kepala Basarnas Jadi Tersangka

Baca Juga: Didatangi Rombongan Puspom TNI, KPK Langsung Ngaku Khilaf dan Minta Maaf

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka korupsi berupa suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Pengumuman tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

"KPK kemudian menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka HA (Henri Alfiandi) Kabasarnas RI periode 2021- 2023 ," katanya.

Selain Henri KPK juga menetapkan empat  orang lainnya sebagai tersangka, Komisaris Utama PT MGCS (Multi Grafika Cipta Sejati) Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT IGK (Intertekno Grafika Sejati) Marilya, Direktur Utama PT KAU (Kindah Abadi Utama) (Roni Aidil, dan Koorsmin Kabasarnas RI (Afri Budi Cahyanto).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI