Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 30 Juli 2023 | 06:30 WIB
Profil Asep Guntur Rahayu: Dirdik KPK Mundur Buntut Riuh Kasus Kabasarnas
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikabarkan mundur dari jabatannya. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini harus melepas salah satu penyidik terbaiknya yakni Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.

Asep memilih mundur di tengah riuhnya penetapan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tender proyek di lingkup Basarnas.

Mundurnya Asep disinyalir berkaitan dengan keputusan KPK melalui Wakil Ketua Johanis Tanak minta maaf ke TNI lantaran telah menetapkan Henri yang merupakan anggota aktif TNI sebagai tersangka korupsi.

Permintaan maaf tersebut sebagai respon KPK terhadap keberatan TNI yang menyayangkan KPK melangkahi hukum militer.

Sontak, Asep akhirnya mundur dan langkahnya itu dinilai sebagai tindakan terhormat oleh Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus, Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, Sabtu (29/7/2023).

Profil Asep Guntur Rahayu: Tumbuh di Polri, berkarya di KPK

Asep kini harus melepaskan jabatan menterengnya di KPK.

Sebelum terjun ke lembaga antirasuah, Asep sejatinya merupakan seorang anggota Polri.

Pria kelahiran Majalengka, 25 Januari 1974 tersebut lulus Akpol tahun 1996.

Baca Juga: Polemik KPK Vs TNI, Sahroni Minta Presiden Turun Tangan

Asep berkesempatan untuk menjajal segudang posisi strategis usai lulus Akpol dan resmi menjadi anggota kepolisian.

Beberapa jabatan yang pernah ia emban yakni Kabagpenkompeten Biro Pembinaan Karier (Robinkar) dan Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Polri akhirnya mempercayakan Asep untuk dikirim bertugas di KPK sejak 2007 hingga 2013.

Rentang waktu yang singkat tersebut justru menjadi masa emas bagi karier Asep di KPK, sebab ia sempat menyidik beberapa tervonis koruptor ternama yakni Miranda Goeltom, M Nazaruddin, hingga Angelina Sondakh.

Polri akhirnya kembali memanggil Asep pada 2013 untuk menjabat sebagai Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) dengan pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Berikut segudang jabatan Asep di Polri sebelum kembali masuk ke KPK:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI