Klaim Bukan Perintah PDIP, Ferdinand Hutahaean Ikut Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun

Deli | Suara.com

Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:46 WIB
Klaim Bukan Perintah PDIP, Ferdinand Hutahaean Ikut Laporkan Rocky Gerung dan Refly Harun
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Bagaskara) (Suara.com/Bagaskara)

Pengamat politik Rocky Gerung menuai beragam kontroversi usai pernyataannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Bahkan, Rocky juga dilaporkan oleh relawan Jokowi buntut ujarannya.

Kader PDIP Ferdinand Hutahaean juga turut melaporkan pengamat politik Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya. 

Mereka dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Ferdinand mengatakan bahwa laporan itu bukan perintah partai, melainkan atas inisiatif pribadi. 

Laporan telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 1 Agustus 2023.

"Saya kader PDI Perjuangan dan caleg PDI Perjuangan. Apa yang saya lakukan adalah atas kehendak pribadi saya dan tidak terkait PDIP. Tapi saya percaya yang saya lakukan segaris dengan sikap partai yang memang terganggu dengan pernyataan Rocky Gerung," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).

Ferdinand bersama saksi lain akan diklarifikasi oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait laporannya pada pukul 14.00 WIB.

"Hari ini saya dan saksi-saksi akan menjalani proses pemeriksaan untuk dibuatkan BAP terkait laporan kami," katanya.

Rocky Gerung dan Refly Harun Dilaporkan Relawan

Sebelumnya, pada Senin (31/7/2023) Relawan Indonesia Bersatu juga telah melaporkan Rocky dan Refly ke Polda Metro Jaya atas kasus yang sama.

Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan menyebut laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023.

Dalam laporannya, Lisman menuding Rocky dan Refly telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Kami sebagai relawan dan masyarakat Indonesia sangat terganggu dan ini sudah munculkan kegaduhan makanya kami melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Lisman di Polda Metro Jaya, Senin (31/7/2023) malam.

Lisman menjelaskan alasan turut melaporkan Refly Harun karena sebagai pihak yang menyebarkan ujaran penghinaan Rocky terhadap Jokowi. Di mana pernyataan ini dimuat dan disebarkan melalui akun YouTube Refly Harun.

"Hampir puluhan ribu nonton YouTube tersebut, saat ini masih aktif," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun

Usai Relawan Jokowi, Giliran Ferdinand Hutahaean Polisikan Rocky Gerung dan Refly Harun

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:28 WIB

Sama-sama Dipoliskan Imbas Hina Presiden, Ini 'Dosa' Rocky Gerung dan Refly Harun

Sama-sama Dipoliskan Imbas Hina Presiden, Ini 'Dosa' Rocky Gerung dan Refly Harun

Video | Rabu, 02 Agustus 2023 | 12:05 WIB

Disuruh Kondisikan 'Mulut' Rocky Gerung, Gibran Tak Berdaya Bilang Begini

Disuruh Kondisikan 'Mulut' Rocky Gerung, Gibran Tak Berdaya Bilang Begini

| Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:55 WIB

Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

Diduga Fitnah hingga Sebar Hoaks Soal Jokowi, Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 11:53 WIB

Terkini

3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda

3 Skincare Wajib Usia 20-an agar Kulit Tetap Sehat, Cerah, dan Awet Muda

Sumut | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Bedak Tabur Apa yang Tahan Lama untuk Kondangan? Ini 5 Pilihannya agar Makeup Flawless

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 15:25 WIB

Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026

Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026

Jogja | Rabu, 15 April 2026 | 15:23 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa

Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 15:20 WIB

Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba

Menyusuri Jalur TeleSamosir: Wisata Edukasi Geologi di Jantung Kaldera Toba

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 15:18 WIB

KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo

KPK Siap Usut Tuntas Alasan BGN Menangkan Vendor Minim Dealer untuk Motor Listrik Emmo

Otomotif | Rabu, 15 April 2026 | 15:18 WIB

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Utang Rp 1 Juta Tak Masuk SLIK, Solusi Akses KPR atau Ancaman Kredit Macet?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB