Pak Jokowi, Haris Azhar Punya Cara Buat Laporkan Rocky Gerung: Tapi Harus Siap Diperiksa 6 Jam

Deli

Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:11 WIB
Pak Jokowi, Haris Azhar Punya Cara Buat Laporkan Rocky Gerung: Tapi Harus Siap Diperiksa 6 Jam
Haris Azhar ([Instagram/azharharis])

Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar, memberikan saran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membuat surat kuasa kepada pengacaranya jika ingin melaporkan Akademisi Rocky Gerung atas tuduhan pencemaran nama baik atau penghinaan presiden ke polisi.

Dalam diskusi Yayasan LBH Jakarta bertajuk Potret Pembungkaman Kritik dan Praktik Kriminalisasi di Indonesia, Rabu (3/8/2023), Haris menyarankan agar pengacara Jokowi berkomunikasi terlebih dahulu dengan Rocky Gerung sebelum mengajukan laporan.

"Untuk laporan awal, saran saya atau jika diminta nasihat, saya akan bilang ke Jokowi untuk bikin surat kuasa untuk lawyernya," kata Haris Azhar.

Namun, Haris juga memberi peringatan bahwa Jokowi harus bersiap untuk diinterogasi selama 6 jam oleh polisi dan 8 jam dalam persidangan jika dia melaporkan kritikusnya. Haris menambahkan bahwa Jokowi mungkin harus melalui proses hukum dua kali jika melaporkan dua orang yang berbeda.

"Tapi harus siap nanti begitu masuk ke persidangan dia akan diperiksa 6 sampai 8 jam. Apalagi yang dilaporkan dua bersama Refly Harun," kata Haris.

Menurut Haris, tidak ada orang lain yang bisa melaporkan atas nama presiden. Haris berargumen bahwa jabatan presiden adalah posisi yang boleh dikritik jika tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Dia berpendapat bahwa Jokowi bisa dikritik karena jabatan presiden merupakan posisi yang dipegang oleh seorang manusia.

Haris juga menekankan bahwa kritik yang diberikan Rocky merupakan bagian dari partisipasi yang sah dalam situasi seperti ini.

Haris mengungkapkan kekhawatirannya jika ini dibiarkan, karena bisa memicu konflik dan merusak keharmonisan antar warga sipil, mengingat dalam demokrasi, kritik seperti yang diberikan Rocky adalah sah.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa belum ada rencana dari pihak istana untuk menempuh jalur hukum terkait pernyataan Rocky Gerung atas Presiden Jokowi. Mahfud menegaskan bahwa penghinaan presiden merupakan delik aduan.

baca juga

Jokowi sendiri tampak tidak terlalu memedulikan kasus penghinaan yang diterimanya dalam pernyataan "bajingan tolol" yang melibatkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Dia hanya ingin fokus pada pekerjaannya sebagai presiden.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi.

Sementara itu, 'bajingan tolol' berasal dari pernyataan Rocky Gerung di kanal YouTube Refly Harun. Rocky mengkritik kebijakan Jokowi membangun Ibu Kota Nusantara (IKN). Dia menghubungkan proyek tersebut dengan kunjungan kenegaraan Jokowi ke China dan juga menggunakan julukan "bajingan tolol" di video tersebut.

Akibat pernyataan tersebut, Rocky dan Refly dilaporkan ke polisi. Relawan Indonesia Bersatu melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya. Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Rocky dan Refly dilaporkan karena dugaan melanggar berbagai pasal dalam UU ITE dan KUHP serta UU tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakai Kaos, Jokowi Kembali Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti

Pakai Kaos, Jokowi Kembali Jajal LRT Jabodebek dari Stasiun Harjamukti

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 10:02 WIB

Rocky Gerung Sudah Tahu Jokowi Bodo Amat dengan Ucapannya: Nggak Bakal Laporin

Rocky Gerung Sudah Tahu Jokowi Bodo Amat dengan Ucapannya: Nggak Bakal Laporin

Deli | Kamis, 03 Agustus 2023 | 09:06 WIB

Soal Percakapan dengan Presiden Jokowi, Sandiaga Uno: Pimpinan Selalu Benar

Soal Percakapan dengan Presiden Jokowi, Sandiaga Uno: Pimpinan Selalu Benar

Bisnis | Kamis, 03 Agustus 2023 | 07:37 WIB

Cueknya Jokowi Usai Disebut Bajingan oleh Rocky Gerung: Hal Kecil, Saya Kerja Saja

Cueknya Jokowi Usai Disebut Bajingan oleh Rocky Gerung: Hal Kecil, Saya Kerja Saja

News | Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:51 WIB

Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja, Elemen Masyarakat: Statement-Statement Dia Sangat Tidak Mendidik

Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Jogja, Elemen Masyarakat: Statement-Statement Dia Sangat Tidak Mendidik

Video | Kamis, 03 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×