Richard Eliezer Kumpul Bareng Keluarga Usai Bebas Bersyarat, Status Bukan Lagi Napi

Deli | Suara.com

Rabu, 09 Agustus 2023 | 10:12 WIB
Richard Eliezer Kumpul Bareng Keluarga Usai Bebas Bersyarat, Status Bukan Lagi Napi
Sidang Etik Dipimpin Tiga Kombes, Nasib Richard Eliezer di Polri Bakal Diumumkan Sore Ini. (ANTARA Foto/Sigid Kurniawan)

Richard Eliezer atau Bharada E ternyata kini telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023. Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J ini sudah berkumpul dengan keluarga usai menghirup udara bebas.

"Sudah keluar dan sekarang sedang bersama keluarga," ujar pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy kepada wartawan, Rabu (8/8/2023).

Menurutnya, Richard Eliezer kini dalam kondisi sehat. Cuti bersyarat yang diterima kliennya itu diawasi oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Kondisi Icad sehat walafiat. Mohon doa dan dukungan semua untuk Icad selama menjalani proses cuti beryarat masih di bawah pengawasan Ditjen Pas Kemenkumham," ujar Ronny.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menjelaskan bahwa Richard Eliezer menjalani program cuti bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

"Per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program Cuti bersyarat (CB)" kata Rika kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).

Kekinian, lanjut Rika, Richard telah berubah statusnya menjadi klien pemasyarakatan.

"Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan," ujarnya.

Pada Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.

"Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu selama 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Vonis tersebut dinyatakan inkrah setelah pihak kejaksaan tidak mengajukan banding. Padahal, vonis itu jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun.

Dalam perkara ini, Eliezer dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bebas Dari Penjara, Richard Eliezer Langsung Kumpul Bersama Keluarga

Bebas Dari Penjara, Richard Eliezer Langsung Kumpul Bersama Keluarga

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:08 WIB

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!

News | Rabu, 09 Agustus 2023 | 05:35 WIB

Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023

Cuti Bersyarat, Bharada E Bebas dari Penjara Sejak 4 Agustus 2023

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:38 WIB

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

Selain Putri Candrawati, MA Juga Potong Vonis Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Penjara

News | Selasa, 08 Agustus 2023 | 18:43 WIB

Terkini

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

GTA 6 Diprediksi Ubah Sistem Buronan, Polisi Lebih Cerdas dan Realistis

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

Israel Langgar Gencatan Senjata, Bunuh 3 Tim Medis di Lebanon

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:33 WIB

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

Smart Home, Calm Soul, Cara Generasi Muda Atur Isi Rumah di Shopee 5.5 Mega Elektronik Sale

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Rupiah Babak Belur Pagi Ini ke Level Rp17.289 Per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI

Viral Debat Panas Bapak-Bapak vs Petugas Saat Kecelakaan KRL, Pertanyakan Sistem Mitigasi KAI

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 09:30 WIB

Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih

Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 09:28 WIB

Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat

Peringatan Dini BMKG: Semarang Waspada Hujan Petir Hari Ini, Jateng Siaga Dampak Hujan Lebat

Jawa Tengah | Rabu, 29 April 2026 | 09:27 WIB

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

Tentara Israel Pelaku Kekerasan Terhadap Wartawan di Tepi Barat Diaktifkan Kembali

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:17 WIB

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

IHSG Menghijau di Awal Perdagangan Rabu, Simak Saham yang Cuan

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 09:14 WIB

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

Gus Ipul Sambut Usulan PWNU, Jadwal Muktamar Agustus Sesuai Kebijakan Rais Aam

News | Rabu, 29 April 2026 | 09:11 WIB