Sosok hakim Mahkamah Agung sidang kasasi Ferdy Sambo tengah menjadi sorotan publik karena menganulir hukuman mati terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua tersebut. Ada fakta menarik dari anak salah satu hakim MA, Suhadi yakni Danu Arman.
Danu Arman juga berprofesi sebagai hakim. Namun, Danu menorehkan banyak catatan hitam selama dirinya mengemban amanah sebagai pengadil.
Pada 2019 misalnya, Danu pernah dijatuhi sanksi 2 tahun dan dimutasi ke Aceh. Hal tersebut terjadi dikarenakan Danu terbukti merebut istri hakim lain ketika bertugas di Pengadilan Negeri Gianyar.
Kemudian, pada 2022, Danu dengan rekan sesama hakim di PN Rangkasbitung Yudi Rozadinata dibekuk BNN. Danu dan rekannya kedapatan memiliki sabu seberat 20,6 gram.
Bulan lalu, ia resmi dipecat Majelis Kehormatan Hakim. Ia dipecat lantaran kedapatan menggunakan narkoba di ruang kerjanya.
Pemecatan dilakukan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat. Proses sidang dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Hakim sekaligus Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai.
"Menjatuhkan sanksi kepada Danu Arman dengan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat," kata Rifai.
Majelis Kehormatan Hakim menyatakan kalau Danu Arman terbukti melanggar angka 5 butir 5.1.1 dan angka 7.1 keputusan bersama MA dan KY terkait Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
Poin 5 itu menyatakan bahwa hakim harus berperilaku tidak tercela. Sementara poin 7.1 menyatakan hakim harus menjaga kewibawaan serta martabat lembaga peradilan dan profesi, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca Juga: Profil Giring Ganesha dan Sekilas Kehidupan Pribadinya
"Memerintahkan kepada ketua Mahkamah Agung untuk memberhentikan sementara hakim terlapor, terhitung sejak putusan ini dibacakan sampai dengan diterbitkannya keputusan presiden," ujarnya.
Sebelum resmi dipecat, Danu Arman sempat membacakan nota pembelaan. Dalam nota pembelaannya, Danu Arman mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Ia juga meminta agar bisa diberikan kesempatan untuk meneruskan karirnya sebagai hakim.
"Saya benar-benar merasa sedih dan sungguh menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, serta memohon agar masih diberikan kesempatan untuk berkarier sebagai hakim dan memperbaiki diri saya," kata Danu Arman.
![Hakim Agung Suhadi. [ANTARA/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/suara-partners/deli/thumbs/1200x675/2023/08/09/1-hakim-agung-suhadi.jpg)
Suhadi menjadi salah satu hakim agung yang menangani sidang putusan kasasi Ferdy Sambo cs yang digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023). Dia dilantik sebagai Hakim Agung pada November 2011 lalu. Sejak 9 Oktober 2018, dia menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana MA, menggantikan Artidjo Alkostar yang memasuki masa pensiun.
Suhadi dikenal sebagai hakim yang kerap menjatuhkan hukuman mati. Dalam perkara korupsi, Suhadi juga dikenal keras. Dia pun memegang sejumlah jabatan penting selama berkiprah di MA.