Beberapa waktu lalu, Bank Dunia memutuskan menghentikan pemberian pinjaman baru kepada Pemerintah Uganda. Kebijakan tersebut diberlakukan karena pengesahan Undang-undang Anti-LGBT yang dilakukan Pemerintah Uganda.
Melansir dari laman AP News, Bank Dunia mengungkapkan telah mengerahkan tim ke Uganda setelah undang-undang tersebut disahkan bulan Mei lalu.
Setelah itu, Bank Dunia memutuskan untuk tidak memberikan pembiayaan publik baru bagi Uganda.
Pihak direktur eksekutif Bank Dunia mengaku ingin melindungi minoritas seksual dan gender dari diskriminasi dan pengucilan dalam proyek yang mereka biayai.
Atas hal tersebut, Bank Dunia kemudian menyetop peminjaman dan publik bagi Uganda. Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Uganda pun mengecam tindakan yang dilakukan Bank Dunia.
Keputusan tersebut membuat para pejabat Uganda marah dengan menuding Bank Dunia melakukan tindakan imperialisme dan mengacu pada arogansi kepentingan pemilik yang mendukung LGBT.
"Beberapa aktor imperialis ini sangat arogan," ungkap Musevani, Presiden Uganda.
Musevani juga mengatakan, pihak Bank Dunia sangat tidak adil.
Uganda memperjuangkan aturan yang sifatnya merujuk agama mereka. Hal itu termasuk bentuk intoleransi terhadap agama lain.
Baca Juga: Hindari Keruntuhan Total, Bank Dunia Awasi Kenaikan Suku Bunga dan Inflasi di Indonesia
Namun secara tidak adil mereka menghentikan pemberian biaya publik dengan alasan mengecam pengesahan UU Anti-LGBT.
Sebagai informasi, pemerintah Uganda telah mengesahkan UU Anti-LGBT pada bulan Mei lalu.
Dalam peraturan undang-undang tersebut, tertulis bahwa segala praktek penyimpangan seksual yang dilakukan oleh warga Uganda akan dikenakan hukuman penjara.