Mario Dandy menangis saat membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Melalui pleidoinya, Mario Dandy meminta maaf kepada kedua orang tuanya. Ia mengaku perbuatan kejinya ke David berbuntut panjang hingga sang ayah, Rafael Alun ikut terjerat kasus hukum.
"Saya mengucapkan permohonan maaf saya. Kepada kedua orang tua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak," ucap Mario lirih sambil menangis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (22/8/2023).
Tak hanya itu, ia juga menyesali aksi sadisnya ke David itu menimbulkan luka mendalam bagi ibunya. Ia sangat menyesal membuat ibunya yang harus berjuang sendiri saat ini.
"Terlebih kepada ibu saya yang secara nyata mendapatkan dampak kepahitan dari perbuatan saya. Tidak ada menit yang terlewatkan untuk memikirkan orang tua saya yang mengharapkan buah hatinya dapat bertumbuh dan berkembang ke arah yang baik," ungkap Mario.
"Namun saya justru memberikan yang begitu mendalam. Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," tambahnya.
Adapun Mario dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang sebelumnya. Jaksa menyatakan perbuatan Mario kepada David tidak manusiawi dan sadis.
Dalam tuntutannya, tidak ada satu pun hal yang dapat meringankan perbuatan Mario.
Mario juga dibebankan biaya restitusi terhadap David dengan nilai Rp 120 miliar. Jika Mario tidak mampu membayar biaya restitusi maka diganti dengan tambahan kurungan penjara selama 7 tahun.
Baca Juga: 8 Potret Pernikahan Kedua Artis, Tyas Mirasih dan Tengku Tezi Kini Sah jadi Suami Istri