Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu September 2023, Klik Cekbansos.kemensos.go.id

Deli

Selasa, 12 September 2023 | 12:54 WIB
Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu September 2023, Klik Cekbansos.kemensos.go.id
Ilustrasi Uang (Pixabay)

Berikut ini adalah cara cek bansos BPNT Rp600 ribu pada bulan September 2023. Kamu bisa mengeceknya di Cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

Kabar baik buat masyarakat di Indonesia pada bulan September 2023 ini. Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako senilai Rp 600.000 untuk periode Juli, Agustus, dan September akan mulai dicairkan.  

Bantuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada keluarga yang menghadapi kesulitan ekonomi. Sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi penyaluran bantuan, pemerintah telah mengubah skema penyaluran BPNT.

Penerima bantuan bisa mengambil BPNT ini melalui rekening yang sudah diberikan sebelumnya. Selain itu, BNPT juga bisa diambil melalui PT POS Indonesia.

Tapi yang perlu diketahui, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut tak akan serta merta diberikan dalam bentuk uang cash seluruhnya.

Penerima bantuan akan menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 400.000 atau beras subsidi 10 kg ditambah uang tunai Rp 200.000, yang totalnya mencapai Rp 600.000. 

Buat kamu yang penasaran apakah kamu termasuk penerima BPNT atau tidak, berikut adalah cara mengeceknya.

Cara Cek Bansos BPNT Rp600 Ribu September 2023:

  • Buka website resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih lokasi berdasarkan provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan sesuai dengan informasi di KTP. 
  • Ketikkan nama kamu sesuai dengan informasi di KTP. 
  • Lakukan verifikasi dengan memasukkan kode huruf yang muncul. 
  • Klik 'Cari Data' untuk mengecek status kamu sebagai penerima atau bukan

Syarat penerima BPNT Sembako:

1. Terdaftar dalam DTKS dan SIK-ng

Untuk menerima BPNT Sembako, maka kamu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Sistem Informasi Kemiskinan Nasional (SIK-ng) sebagai sumber data utama bagi Kementerian Sosial RI.

2. Bukan Pegawai Aktif atau Pensiunan

Penerima BPNT Sembako tidak boleh merupakan pegawai aktif atau pensiunan yang menerima gaji setidaknya sebesar Upah Minimum Regional (UMR).

3. Bukan Pendamping Sosial PKH atau Sejenisnya

Pendamping sosial tertentu tidak berhak menerima bantuan BPNT Sembako.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 10:18 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB