Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Nanti Disampaikan di Persidangan

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Nanti Disampaikan di Persidangan
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Youtube divpropam polri)

SUARA DENPASAR – Motif pembunuhan Brigadir J yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki di masyarakat. Sejauh ini Polri ogah membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Bahkan, soal motif itu akan disampaikan di persidangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) mengatakan bahwa masalah motif masih menjadi konsumsi penyidik. Belum bisa dibuka ke publik.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan inshaallah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi Prasetyo dikutip dari pmjnews.com.

Menyitir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Dedi menjelaskan, kematian Brigadir J sebagai kasus sensitif. Memang, Mahfud MD Selasa, 9 Agustus 2022 usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, sempat mengatakan, motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J mungkin hanya boleh didengar orang dewasa.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif,” imbuhnya.

Dedi melanjutkan, sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sudah menjelaskan belum bisa menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J kepada publik. Alasannya untuk menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir J maupun pihaknya dari Ferdy Sambo.

Sekalipun Polri enggan membuka motif pembunuhan Brigadir J, Dedi menyatakan, motif itu akan dibuka di persidangan.

“Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," tuturnya.
Dia melanjutkan, motif pembunuhan Brigadir J yang diduga diotaki Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan yang nantinya akan dibuka secara transparan di persidangan.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan. Pihak kepolisian tidak membuka motif itu ke publik lantaran untuk menjaga perasaan semua pihak, khususnya Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

baca juga

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," jelas Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sekadar diketahui, saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J. Empat tersangka itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau RE (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf). Khusus Kuwat Maruf adalah sopir dari Putri Candrawathy, istri Ferdy Sambo. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Sebenarnya Pembunuhan Brigadir Joshua, Motif Sambo Masih Misteri

Kronologi Sebenarnya Pembunuhan Brigadir Joshua, Motif Sambo Masih Misteri

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Denpasar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×