Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Nanti Disampaikan di Persidangan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 18:30 WIB
Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Polri: Nanti Disampaikan di Persidangan
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. (Youtube divpropam polri)

SUARA DENPASAR – Motif pembunuhan Brigadir J yang diduga diotaki Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjadi teka-teki di masyarakat. Sejauh ini Polri ogah membuka motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Bahkan, soal motif itu akan disampaikan di persidangan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (11/8/2022) mengatakan bahwa masalah motif masih menjadi konsumsi penyidik. Belum bisa dibuka ke publik.

"Karena ini materi penyidikan dan semuanya nanti akan diuji di persidangan inshaallah nanti akan disampaikan di persidangan," kata Dedi Prasetyo dikutip dari pmjnews.com.

Menyitir pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD, Dedi menjelaskan, kematian Brigadir J sebagai kasus sensitif. Memang, Mahfud MD Selasa, 9 Agustus 2022 usai Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, sempat mengatakan, motif Ferdy Sambo bunuh Brigadir J mungkin hanya boleh didengar orang dewasa.

"Pak Menko Polhukam sudah menyampaikan juga karena ini masalah sensitif,” imbuhnya.

Dedi melanjutkan, sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sudah menjelaskan belum bisa menjelaskan motif pembunuhan Brigadir J kepada publik. Alasannya untuk menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir J maupun pihaknya dari Ferdy Sambo.

Sekalipun Polri enggan membuka motif pembunuhan Brigadir J, Dedi menyatakan, motif itu akan dibuka di persidangan.

“Di persidangan silakan, kalau dikonsumsi ke publik nanti timbul image yang berbeda-beda," tuturnya.
Dia melanjutkan, motif pembunuhan Brigadir J yang diduga diotaki Ferdy Sambo menjadi salah satu materi penyidikan yang nantinya akan dibuka secara transparan di persidangan.

Sebelumnya Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menilai motif penembakan Brigadir J hanya menjadi konsumsi penyidik dan akan diungkap dalam persidangan. Pihak kepolisian tidak membuka motif itu ke publik lantaran untuk menjaga perasaan semua pihak, khususnya Brigadir J dan Ferdy Sambo. 

"Nanti mudah-mudahan (motif) terbuka saat persidangan," jelas Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 10 Agustus 2022.

Sekadar diketahui, saat ini sudah ada empat tersangka dalam kasus penembakan atau pembunuhan terhadap Brigadir J. Empat tersangka itu adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E atau RE (Richard Eliezer Pudihang Lumiu), Bripka RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuwat Maruf). Khusus Kuwat Maruf adalah sopir dari Putri Candrawathy, istri Ferdy Sambo. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kronologi Sebenarnya Pembunuhan Brigadir Joshua, Motif Sambo Masih Misteri

Kronologi Sebenarnya Pembunuhan Brigadir Joshua, Motif Sambo Masih Misteri

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:58 WIB

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

Bunyi Pasal 340 dan 338 KUHP yang bikin Ferdy Sambo Dkk Terancam Hukuman Mati

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:50 WIB

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

Mahfud MD Bilang Sensitif, Polri Akan Umumkan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:30 WIB

Terkini

Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare

Anak Disakiti! DPR Sebut Ada Celah Mematikan di Balik Menjamurnya Daycare

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 18:07 WIB

Sinopsis Matka King, Series Kriminal Vijay Varma di Prime Video

Sinopsis Matka King, Series Kriminal Vijay Varma di Prime Video

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, KPAI: Generasi Emas Terancam Gagal Ginjal Dini

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:04 WIB

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

Erry Riyana: Kerugian Negara Bukan Pintu Masuk Korupsi, Harus Uji Niat Jahat

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?

Kekerasan di Daycare Little Aresha: Mengapa Nama Seorang Hakim Ada dalam Struktur Yayasan?

Bekaci | Selasa, 28 April 2026 | 18:01 WIB

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Spesifikasi Lenovo Idea Tab Pro Gen 2: Usung Chip Snapdragon Kencang, Sasar Midrange

Tekno | Selasa, 28 April 2026 | 18:00 WIB

Selepas Kelam

Selepas Kelam

Your Say | Selasa, 28 April 2026 | 17:55 WIB

Viral Taksi Green SM Serobot Jalur TransJakarta dan Lawan Arah, Tapi Ogah Minta Maaf

Viral Taksi Green SM Serobot Jalur TransJakarta dan Lawan Arah, Tapi Ogah Minta Maaf

Entertainment | Selasa, 28 April 2026 | 17:55 WIB

Daftar Prodi Terancam Dihapus, DPR : Hati-hati, Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!

Daftar Prodi Terancam Dihapus, DPR : Hati-hati, Jangan Korbankan Masa Depan Mahasiswa!

Sulsel | Selasa, 28 April 2026 | 17:54 WIB

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Danantara Bakal Evaluasi Total PT KAI Usai Insiden Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 17:52 WIB