Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri

Suara Denpasar

Kamis, 11 Agustus 2022 | 21:06 WIB
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Joshua karena Marah dan Emosi Dapat Laporan Istri
Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir J karena marah dan emosi setelah mendapat istri, Putri Candrawathy. (ist)

SUARA DENPASAR – Tim khusus (timsus) akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo Kamis, 11 Agustus 2022. Terungkap motif Sambo pembunuhan Brigadir Joshua. Kepada timsus, Ferdy Sambo mengaku membunuh Brigadir Joshua karena marah dan emosi setelah mendapat laporan dari sang istri, Putri Candrawathy.

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat mendampingi konferensi pers Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (11/8/2022).

"Hari ini untuk pertama kali penyidik sudah melakukan pemeriksaan tersangka FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka setelah ditetapkan sebagai tersangka 2 hari lalu,” kata Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers yang juga disiarkan langsung melalui Facebook Divisi Humas Polri.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo berlangsung 7 jam dari Pukul 11.00 sampai Pukul 18.00 WIB. Terungkap motif Sambo membunuh Brigadir Joshua.

“Di dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo) mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathy) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang (Jawa Tengah) yang dilakukan almarhum Joshua," kata Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Oleh karena itu, lanjut Andi, kemudian tersangka FS (Ferdy Sambo) memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka Bharada RE (Richard Eliezer) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Brigadir Joshua atau Brigadir J.

Meski demikian, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai Tindakan apa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarga itu. Apakah adanya pelecehan atau karena masalah lain, tidak dijelaskan.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengaku Polri tidak akan mengungkapkan motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J. Katanya, motif menjadi konsumsi penyidik saja. Dedi juga menyatakan, soal motif, seperti pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD adalah hak yang sensitif yang hanya boleh didengar orang dewasa.

"Pak Kabareskrim sudah menyampaikan untuk motif ini Pak Kabareskrim menyampaikan harus menjaga perasaan dua pihak, baik pihak dari Brigadir Joshua maupun pihaknya dari saudara FS," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akhirnya, Motif Pembunuhan Brigadir Joshua Terkuak, Ferdy Sambo Mengakui

Akhirnya, Motif Pembunuhan Brigadir Joshua Terkuak, Ferdy Sambo Mengakui

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 20:30 WIB

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

31 Personel Polri Bisa Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Tak Berhenti di 4 Tersangka

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:48 WIB

Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini

Tersangka Ferdy Sambo dan Sopir Putri Candrawathy Kembali Diperiksa Hari Ini

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB