SUARA DENPASAR - Pria penembak wanita pengendara motor di Jalan Raya Ayunan, Abiansemal, Badung akhirnya dijadikan tersangka. Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana adanya penetapan tersangka terhadap lelaki berinsial FA alias Abby, asal Cianjur, Jawa Barat, itu.
"Sudah tersangka sejak kemarin," katanya Kamis (18/8/2022).
Iptu Ketut Sudana menjelaskan, pelaku Abby telah ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/8/2022). Sebelumnya, aparat Polres Badung akhirnya berhasil menangkap pelaku penembakan yang terjadi di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Abiansemal Badung. Pelaku berinsial FA alias Abby asal Cianjur Jawa Barat.
Pelaku berusia 24 tahun itu ditangkap di vila tempat tinggalnya di Jalan Dewi Sri, Kuta pada Minggu (15/8/2022). Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pelaku menembak menggunakan senapan angin, bukan air soft gun.
Pelaku menembak menggunakan senapan angin kaliber 4,5. Pada selasa (15/8/2020), AKBP Leo Deddy Defretes menerangkan saat itu pelaku hendak menembak burung bangau di lokasi kejadian.
Senapan angin yang digunakan adalah milik temannya. "Pelaku ini datang liburan ke Bali bersama rombongan keluarganya. Nah di Bali dia punya teman memiliki senapan angin berinisial N. Itu yang dipakai," tambahnya.
Yang mengejutkan, ternyata pelaku menggunakan mobil mewah Lexus saat berada di TKP. Surat kendaraan mobil mewah itu ternyata sudah mati. Sehingga pelaku menggunakan plat nomor palsu selama mobil itu berada di Bali.
"Mobil itu dibawa dari Jakarta menggunakan towing (truk angkut mobil). Dia menggunakan plat palsu karena surat aslinya sudah mati. Plat aslinya B 778JHN. Sedangkan dipasang plat palsu B 66 FRD," bebernya.
Kini selain mendalami motif penembakan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran plat nomor palsu mobil mewah yang dipakai pelaku saat berada di lokasi kejadian. (MNP)