Meski Ajukan Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Etik, Hasilnya Pecat?

Suara Denpasar

Kamis, 25 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Meski Ajukan Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Etik, Hasilnya Pecat?
Meski Ajukan Pengunduran Diri, Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Etik, Hasilnya Pecat? (Facebook Ferdi Sambo)

SUARA DENPASAR - Irjen Ferdy Sambo resmi mengajukan surat pengunduran diri kepada Polri. Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (23/8/2022).

Sigit mengatakan surat pengunduran itu kini sedang dipertimbangkan oleh tim etik Polri. Saat ini masih diteliti apakah bisa diproses atau tidak.

"Karena memang ada aturan-aturan. Ya suratnya ada. Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," kata dia.

Hari Ini Sidang Etik

Pada pukul 09.00 WIB nanrti, Mabes Polri akan menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sidang ini bakal dipimpin oleh seorang Komjen jenderal bintang tiga (Komjen).
 
Sosok yang memimpin sidang ini yaitu Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri.
 
"Pak Kabaintelkam (yang memimpin)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Apa itu sidang etik? Untuk diketahui, KKEP merupakan sidang untuk melaksanakan penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri.
 
Pelanggaran yang dimaksud adalah setiap perbuatan yang dilakukan oleh pejabat Polri yang bertentangan dengan KEPP.
 
Sidang KKEP atau sidang etik Polri ini diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahuj 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
 
Berdasarkan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 itu, untuk memeriksa pelanggaran KEPP dilakukan oleh perwira tinggi Polri.
 
Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, susunan organisasi KKEP sebagaimana dimaksud pada ayat (1), keanggotannya berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
 
Ferdy Sambo merupakan perwira tinggi (pati) Polri berpangkat jenderal bintang dua atau Irjen Pol. Sehingga pimpinan sidang, adalah perwira tinggi Polri berpangkat sama atau lebih tinggi dari Irjen, yakni Komjen.
 
Pelaksanaan sidang etik terhadap Ferdy Sambo ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam sidang dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III di DPR RI, Rabu (24/8) kemarin.
 
Kapolri menyebutkan, sidang etik ini nantinya memastikan apakah Ferdy Sambo masih layak menjadi anggota Polri.
 
Saat ini, Ferdy Sambo disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
 
Selain Ferdy, penyidik juga menetapkan empat tersangka lainya, yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
 
Kelimanya terancam hukuman mati, atau pidana pencara maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Jawab Motif Pembunuhan Brigadir J, 'Perselingkuhan dan Pelecehan'

Kapolri Jawab Motif Pembunuhan Brigadir J, 'Perselingkuhan dan Pelecehan'

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:03 WIB

Kronologi Peristiwa Magelang-Pembunuhan Brigadir Joshua Menurut Tanggal, Kata DPR dan Kapolri

Kronologi Peristiwa Magelang-Pembunuhan Brigadir Joshua Menurut Tanggal, Kata DPR dan Kapolri

Denpasar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 21:58 WIB

Terkini

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:28 WIB

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:20 WIB

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:19 WIB

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:15 WIB

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:11 WIB

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara

Health | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:07 WIB

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:05 WIB

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 16:02 WIB

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir

Bekaci | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:57 WIB

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 15:56 WIB

×