Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata

Suara Denpasar

Kamis, 01 September 2022 | 13:27 WIB
Bilang Bisa Lolos Pasal 340 KUHP, Hotman Paris Ngaku Ditawari Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ternyata
Hotman Paris Hutapea (foto kiri), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Instagram @hotmanparisofficial/ Suara.com)

SUARA DENPASAR - Hotman Paris Hutapea, pernah bilang melalui Instagramnya, akun @hotmanparisofficial bahwa Ferdy Sambo bisa lolos dari Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana. Yang terbaru, dia mengaku ditawari jadi pengacara Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri yang menjadi tersangka pembunuhan berencana atas ajudannya, Brigadir Joshua atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Hotman Paris Hutapea melalui instagramnya sempat menyatakan Ferdy Sambo berpotensi bebas dari Pasal pembunuhan berencana atau PAsal 340 dengan ancaman hukuman mati. Paling banter, menurut Hotman Paris, Ferdy Sambo kena pembunuhan biasa atau Pasal 338 yang ancamannya hanya 15 tahun penjara.

"Apakah benar kasus kematian Brigadir J merupakan pembunuhan berencana 340 KUHP Pidana atau pembunuhan spontan 338. Jawabannya adalah itu tergantung temuan fakta persidangan," kata Hotman Paris Hutapea lewat @hotmanparisofficial.

Dia juga mempertanyakan adakah keterangan saksi yang menyatakan seorang jenderal sekaligus suami, yang menangis ketika mendengar keluhan atau cerita dari sang istri, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual di Magelang.

"Itu pertanyaan lo. Sebab kalau benar saksi-saksi kunci menceritakan kejadian bahwa seorang jendral, seorang suami menangis begitu mendengar cerita keluhan dari istrinya. Maka bisa berakibat nanti diduga apakah 338 atau 340," jelas dia.

Menurut Hotman, apabila Ferdy Sambo sampai menangis dan emosi atas cerita istrinya yang ngaku dilecehkan, artinya bisa dikatakan tindakan spontan. Pembunuhan spontan memenuhi unsur pada Pasal 338, bukan Pasal 340.

Yang terbaru, Hotman Paris membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku ditawari untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo yang diduga membunuh Brigadi Joshua. Walau begitu, Hotman mengaku tidak mau menerima tawaran itu.

“Untuk kali ini, saya tidak bisa," aku Hotman Paris dalam acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Kamis (1/9/2022).

Hotman Paris mengaku menolak tawaran itu salah satunya karena sedang menangani dua kasus berbeda di tengah kasus Ferdy Sambo.

baca juga

"Di bulan yang sama, ada dua kasus viral yang melibatkan rakyat kecil yang berhasil saya tolong," ucap Hotman Paris Hutapea.

Alasan lain, dia enggan membeberkan ke publik. Namun, bukan karena alasan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan, dengan demikian dalam posisi sebagai pihak yang salah secara hukum. Menurutnya, seorang pengacara tidak selalu membela klien yang benar. 

"Tidak benar bahwa pengacara hanya membela orang yang jujur atau bersih. Pengacara itu, kepada pihak yang bersalah pun harus bekerja agar bisa dihukum sesuai kesalahannya," papar advokat berusia 62 tahun ini. (Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Putri Sambo Bikin Sejarah! Tersangka Pembunuhan Brigadir J Tak Ditahan dan Cukup Wajib Lapor

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 09:36 WIB

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

Ini yang Dirasakan Bharada E Ketika Masuk Rumah Ferdy Sambo, Tangan Bergetar dan Terduduk Lemas

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 09:18 WIB

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Penyidik Luluh Karena Anak 1,5 Tahun, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Langsung Pulang

Denpasar | Kamis, 01 September 2022 | 06:10 WIB

Terkini

Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Rupiah Jadi Prioritas, Bank Indonesia Optimalkan Instrumen Moneter untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:35 WIB

7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki

7 Tanaman Pembawa Sial Menurut Feng Shui, Dianggap Bisa Menghambat Rezeki

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:35 WIB

Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK: Eks Petinggi BUMN

Profil Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK: Eks Petinggi BUMN

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:33 WIB

Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan

Menteri Bappenas: Program MBG Lebih Mendesak Daripada Lapangan Pekerjaan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:28 WIB

Ribut Lagi! Donald Trump Dongkol dengan Ocehan Benjamin Netanyahu

Ribut Lagi! Donald Trump Dongkol dengan Ocehan Benjamin Netanyahu

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:28 WIB

Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia

Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:16 WIB

2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam

2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:11 WIB

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:06 WIB

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah,  Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

×