Suara Denpasar - Foto jasad Brigadir J sesaat setelah ditembak oleh Ferdy Sambo dkk dipublish oleh Komnas HAM.
Foto itu didapat oleh Komnas HAM selama melakukan pemantauan dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Foto ini ditunjukkan oleh Komnas HAM dengan kondisi diblur di bagian atas.
Komnas HAM Memperkirakan foto itu diambil sekitar 1 jam pasca penembakan.
Foto ini diambil tanggal 8 bulan Juli Tahun 2022 kurang dari 1 jam setelah peristiwa tersebut.
Foto jasad Brigadir J ini diambil sebelum tim medis datang untuk dilakukan evakuasi.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan bahwa foto tersebut merupakan kondisi jasad Brigadir J kurang dari 1 jam setelah peristiwa penembakan.
“Ini yang kami dapatkan foto yang kami bilang tadi foto tanggal 8 Juli 2022 ya, nggak sampai 1 jam setelah peristiwa penembakan,” katanya saat konferensi pers , Kamis (1/9/2022) dari laman PMJnews.
Sebelumnya Komnas HAM memberikan rekomendasi kepada Polri antara lain, extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum, obstruction of justice atau penghambatan proses hukum, dan tidak adanya pidana penyiksaan.
Baca Juga: Komnas HAM Akhiri Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo, Ini Alasannya
Karena dianggap sudah tuntas, maka Komnas HAM menyatakan sudah mengakhiri pemantauan serta penyidikan atas kasus ini.
"Tugas Komnas HAM dalam Pemantauan dan penyelidikan kasus Brigadir J kami akhiri," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. ***