Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 21:23 WIB
Empat Pria Ditangkap, Ternyata Spesialis Maling Sepeda di Kawasan Villa Pererenan Bali
Komplotan pencuri sepeda kayuh saat dibawa ke Polsek Mengwi. (IST)

SUARA DENPASAR - Polsek Mengwi menangkap empat orang pria yang merupakan maling sepeda. Keempatnya berinisial IMPS (28) asal Buana Kubu Denpasar, AGS (30) asal Kapal, Mengwi, Badung, RTP (24) asal Monang Maning Denpasar dan R seorang buruh bangunan asal Jember Jawa Timur. 

Awalnya mereka ditangkap karena melakukan pencurian satu unit sepeda kayuh di Villa Double A House di Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Kamis (1/9).

Namun setelah diperiksa, ternyata sebelumnya mereka juga melakukan aksi serupa di Villa Vice, Banjar Pengembungan, Pererenan, Mengwi, Badung. Di villa itu mereka mengambil sepeda kayuh merek Polygon Xstrada 5 warna hitam.

"Mereka ini telah beraksi lebih dari satu TKP. Kami masih dalami dugaan kemungkinan ada TKP lain lagi," kata Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, Kamis (1/9/2022).

Penangkapan keempat pelaku bermula dari adanya laporan seorang korban bernama Lucky Kurnia. Dimana korban kehilangan satu unit sepeda dayung merk Road Bike Cannondale Caad9 warna silver yang ditaruh di depan kamar villa Double A House bernilai belasan juta rupiah.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Senin (29/8/2022) keempat pelaku ditangkap. Pelaku AGS dan R berhasil diamankan di Jalan Gunung Salak Denpasar. Kemudian berdasarkan hasil interogasi sementara dijelaskan bahwa ada dua pelaku lain yang ikut melakukan pencurian, yakni pelaku IMPS dan RTP.

Berbekal informasi tersebut akhirnya pelaku IMPS dan RTP berhasil diamankan di Jalan Merpati Denpasar," beber Kompol Darsana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan selain melakukan pencurian di Villa Double A House Pererenan, sebelumnya pelaku juga sempat melakukan pencurian di Villa Vice Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung. 

"Dari ke empat pelaku tersebut, dua diantaranya merupakan resedivis yakni IMPS dan AGS, kini keempat pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara," tandasnya. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Disebut Kesurupan Tusuk Pengendara di Bali, Ternyata

Polisi Ungkap Identitas Pria yang Disebut Kesurupan Tusuk Pengendara di Bali, Ternyata

| Kamis, 01 September 2022 | 18:28 WIB

Alamak! Pengasuh Ponpes yang Sodomi 7 Santri Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bernafsu Jika Lihat Anak Ganteng

Alamak! Pengasuh Ponpes yang Sodomi 7 Santri Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Bernafsu Jika Lihat Anak Ganteng

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:16 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB