Sama seperti lulusan Akpol lainnya, dia langsung mendapat pangkat Ipda (inspektur polisi dua). Di pundaknya ada lambang balok satu. Pada 2011, dia menjadi Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
Pada 2014, ia menjadi Perwira Unit (Panit) Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar, lalu pada 2016 sebaga Panit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar pada 2016. Saat menjadi Panit itu, dia naik pangkat menjadi Iptu. Alias lima tahun sebagai polisi, dia sudah menjadi Iptu.
Iptu Irfan Widyanto kemudian pindah tugas sebagai Kanit Subdit I Ditreskrimum Polda Sulawesi Barat (Sulbar). Kemudian dia masuk ke Mabes Polri pada 2020. Jabatannya adalah Kepala Sub Unit I (Kasubnit I) Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Saat dia masuk ke Dittipidum Bareskrim Polri, dia pun mau tidak mau bertemu dengan Ferdy Sambo. Pasalnya, Dirtipidum Bareskrim Polri adalah Ferdy Sambo yang saat itu masih berpangkat Brigjen. Akhir 2020, Ferdy Sambo memang diangkat menjadi Kadiv Propam Polri, kemudian pangkatnya naik jadi Irjen. Bintang dua termuda kala itu.
Sebagian besar kariernya di kepolisian, AKP Irfan Widyanto dalam bidang reserse. Salah satu kasus menonjol yang pernah ia tangani adalah dalam penyitaan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dia masuk dalam Satgas Penegakan Hukum Dana BLBI, salah satunya menyita aset PT Timor Putera Nasional milik Tommy Soeharto pada 2021.
Berikut biodata AKP Irfan Widyanto:
Nama: Irfan Widyanto
Tempat, tanggal lahir: Depok, 20 Agustus 1986 (36 tahun)
Pangkat: AKP
Pendidikan Kepolisian:
- Akpol 2010 (peraih Adhi Makayasa tahun 2010 atau lulusan terbaik)
Perjalanan Karier:
- Kepala Sub Unit II Unit Penyidikan III Satuan Narkoba Polrestabes Bandung (2011)
- Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar (2014)
- Perwira Unit Subdit IV Ditkrimsus Polda Jabar (2016)