Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 06 September 2022 | 18:37 WIB
Dijanjikan Upah Rp2 Juta dari Togar, Agung Ditangkap saat Transaksi Narkoba di Denpasar
Moh Agung Prayoga, pria asal Banyuwangi ini ditangkap karena kasus narkoba di Denpasar, Bali. (SuaraDenpasar/MNP)

SUARA DENPASAR - Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap teknisi tower provider bernama Moh Agung Prayogo (25). Pria asal Banyuwangi itu tertangkap tangan saat melakukan transaksi narkoba di depan sebuah parkiran hotel di Jalan Mahendradata, Denpasar Barat. Dia dijanjikan Rp2 juta dari Togar.

Moh Agung Prayogo ditangkap pada Sabtu (3/9/2022) sekitar pukul 01.00 Wita. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu menjadi pengedar narkoba karena dijanjikan upah menggiurkan oleh seorang bernama Togar. 

"Dia dijanjikan upah Rp2 juta," katanya di Polresta Denpasar, Selasa (6/9/2022).

Penangkapan Agung Prayogo bermula dari adanya laporan masyarakat.  Dikabarkan ada transaksi narkoba yang kerap terjadi di kawasan Mahendradata Denpasar Barat. Dari sana polisi melakukan penyelidikan. 

Hingga akhirnya pada Sabtu (3/9/2022), polisi yang sudah melakukan pemantauan melihat pelaku denga gerak gerik mencurigakan di sebuah parkiran hotel. Ternyata dia hendak menaruh tempelan narkoba. Polisi pun langsung menggerebek pelaku.

"Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian pelaku ditemukan satu plastik klip sabhu. Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat tinggal pelaku dan ditemukan dua plastik klip sabu," tambahnya. 

Dari pengakuannya, dia sudha mengerarkan narkoba sebanyak tiga kali. Dia mendapat upah Rp.2 juta dari seorang bernama Togar yang belum pernah ditemuinya. Mereka hanya berkomunikasi via telepon. Total barang bukti yang diamankan tiga plastik klip sabhu dengan berat bersih 27,05 gram. 

Pelaku dikenai pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 miliar. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

Bukan Beli Mie Kober, Pria Asal Lumajang Diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar karena Tempel Sabu

| Selasa, 06 September 2022 | 14:19 WIB

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

Bandar di Indonesia Pesan 100 Ribu Ekstasi dari Eropa untuk Pesta Tahun Baru, Nilai BB Rp50 Miliar

| Minggu, 04 September 2022 | 09:29 WIB

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

Perampok Toko Gede Alfa Mart Ngaku Tobat usai Ditembak, Merampok Buat Pulang Kampung

| Jum'at, 02 September 2022 | 17:57 WIB

Terkini

Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'

Usaha Keras Ery Makmur Pangkas 30 Kg, Kini Emosi Steven Wongso Katai Orang Gendut 'Anjing'

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

Sambil Menangis, Aboe Bakar PKS Minta Maaf ke Ulama dan Warga Madura Terkait Isu Narkoba

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:20 WIB

Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang

Tangisan dari Semak Bikin Geger, Bayi Baru Lahir Ditemukan di Pinggir Jalan Empat Lawang

Sumsel | Selasa, 14 April 2026 | 15:19 WIB

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

3 Jejak Kotor Pete Hegseth Si Dewa Perang yang Doyan Mabuk dan Terjerat Skandal Seks

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:19 WIB

KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang

KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang

Jabar | Selasa, 14 April 2026 | 15:17 WIB

Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya

Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya

News | Selasa, 14 April 2026 | 15:17 WIB

Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto

Siswi 15 Tahun di Langkat Jadi Tersangka Usai Bela Ayah, Curhat ke Prabowo Subianto

Entertainment | Selasa, 14 April 2026 | 15:16 WIB

Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya

Isi Chat Grup 16 Mahasiswa FH UI yang Viral, Begini Kronologi dan Fakta Terbarunya

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 15:14 WIB

Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar

Merajalela dan Resahkan Warga, Aksi Premanisme Jukir Liar di Pelabuhan Makassar

Sulsel | Selasa, 14 April 2026 | 15:13 WIB

Dorong Daya Saing UMKM, KUR BRI Regional Office Semarang Tembus Rp5,63 T hingga Maret 2026

Dorong Daya Saing UMKM, KUR BRI Regional Office Semarang Tembus Rp5,63 T hingga Maret 2026

Jawa Tengah | Selasa, 14 April 2026 | 15:11 WIB