Cek Fakta Daftar Lengkap 91 Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Beredar di Bali, Ada Xenia hingga Avanza

Suara Denpasar

Selasa, 06 September 2022 | 22:15 WIB
Cek Fakta Daftar Lengkap 91 Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Beredar di Bali, Ada Xenia hingga Avanza
Ilustrasi Toyota Avanza. (Dok. Toyota Astra)

Suara Denpasar - Sebuah grafis yang menampilkan 91 merk dan tipe mobil dilarang mengisi BBM subsidi jenis pertalite beredar di Bali, Selasa 6 September 2022. Dari grafis itu ada sejumlah merk dan tipe mobil seperi Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia

Grafis itu beredar luas di Bali dan banyak dibagikan akun-akun informasi di instagram hingga facebook. Seperti yang dibagikan oleh akun instagram @denpasarnow.

Dalam narasinya, disebutkan merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite. Dia menandai akun instagram resmi Polres Karangasem. 

Dalam grafis yang diunggah, ada 12 pabrikan mobil dengan sejumlah tipe yang dilarang isi pertalite. Beberapa diantaranya adalag Toyota, Daihatsu, Nissan, hingga BMW. 

"Merk dan tipe mobil di atas 1.4000 cc yang akan dilarang mengisi pertalite," demikian judul grafis tersebut.

Diketahui, grafis itu memiliki watermark dari Polres Karangasem. 

Munculnya kabar ini setelah pemerintah resmi menaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter mulai  3 September 2022.  

Penelusuran Suara Denpasar

Namun, belakangan akun Polres Karangasem meminta konten tersebut dihapus. Saat dimintai konfirmasi, admin Polres Karangasem menyebut bahwa konten tersebut merupakan kesalahan dari operatornya. Mereka meminta untuk menunggu informasi terbaru.

"Mohon maaf pak atas kesalahan operator kami dalam pembuatan konten, mohon menggu informasi terbaru," tulis akun Polres Karangasem melalui pesan di instagram.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Belum Direvisi

Hingga saat ini, beleid pembatasan konsumsi pertalite untuk mobil di atas 1.400 belum final. Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) hingga saat ini masih belum direvisi.

Dengan demikian, mobil di atas 1.400 hingga saat ini masih diperbolehkan mengisi pertalite. 

Memang santer dikabarkan draf revisi tersebut sudah final dan tinggal menunggu diresmikan. Namun hingga saat ini belum dirilis.

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) penerapan pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022.

BPH Migas menilai aturan ini perlu karena mobil-mobil di atas 1.400 cc mestinya mampu beli BBM yang nonsubsidi.

Jika sudah resmi direvisi, maka berikut adalah daftar mobil yang dilarang isi Pertalite:

- Toyota Avanza

- Toyota Rush

- Toyota Fortuner bensin

- Toyota Vios

 
- Toyota Kijang Innova

- Daihatsu Xenia

- Daihatsu Terios

- Mitsubishi Xpander

- Wuling Confero S

- Wuling Almaz RS

- Honda Mobilio

- Honda HR-V

- Nissan Livina

- Nissan Serena

- Suzuki Ertiga

- Suzuki Baleno Hatchback

- Hyundai Stargazer

- Mazda CX-5

 
- Mazda CX-3. 

Kategori merk kendaraan dengan kapasitas mesin lebih dari 2000 cc

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

 
- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Demikian adalah informasi terbaru tentang jenis mobil yang bakal dilarang mengisi pertalite jika Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 Belum Direvisi.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

Mabuk, Suami Bakar Istri dan Anak Gegara Sibuk Main Game Online Mobile Legends

| Selasa, 06 September 2022 | 15:16 WIB

Reklamasi di Pantai Melasti, Polda Bali Bidik Direksi dan Komisaris PT. Tebing Mas Estate

Reklamasi di Pantai Melasti, Polda Bali Bidik Direksi dan Komisaris PT. Tebing Mas Estate

| Selasa, 06 September 2022 | 14:42 WIB

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing

Polisi Diminta Tindak Tegas Pelaku Pemotongan Tebing

| Selasa, 06 September 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Cara Aktivasi BSB Mobile Terbaru 2026: Panduan Lengkap Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang

Cara Aktivasi BSB Mobile Terbaru 2026: Panduan Lengkap Tanpa Harus Antre di Kantor Cabang

Sumsel | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:33 WIB

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Siapa Owner Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah?

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:30 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Alternatif Bubble Wrap, Bisakah Honeycomb Paper Wrap Menyelamatkan Masa Depan Belanja Online?

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Dibongkar Tasya Farasya, Produk Rp100 Ribuan Ini Mirip Foundation Estee Lauder

Lifestyle | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:15 WIB

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

"Bara Sang Pengarang", Novel Fantasi Misteri Sarat Makna

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:06 WIB

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Cekcok dengan Istri, Pria di Toba Bakar Rumah Mertua hingga Ludes

Sumut | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:57 WIB