Baik Andi Rian maupun Ferdy Sambo sama-sama dari kesatuan reserse. Bahkan, keduanya banyak menduduki jabatan di bidang reserse. Andi Rian, misalnya, pernah menjadi Wadirreskrimum Polda Sumatera Utara, sedangkan Ferdy Sambo juga pernah menjadi Wadirreskrimum Polda Metro Jaya.
Selain itu, dalam tongkat komando, Andi Rian pernah menjadi Kapolres Tebingtinggi. Ferdy Sambo juga pernah menjadi Kapolres Purbalingga dan Kapolres Brebes.
Namun beberapa saat kemudian, karier Ferdy Sambo lebih bersinar dibandingkan dengan Andi Rian Djajadi. Maklum saja, Ferdy dekat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dia menjadi Koorspripim Polri dari 2018-2019.
Ketika Kapolri beralih ke Jenderal Idham Aziz, Ferdy Sambo ditunjuk menjadi Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri pada 2019. Pangkat Ferdy Sambo pun langsung naik menjadi Brigjen pada 2019 itu juga.
Sedangkan pada saat itu, Andi Rian menjadi bawahan Ferdy Sambo sebagai Wadirtipidum Bareskrim Polri. Andi Rian Djajadi baru meraih Brigjen pada Juli 2020 ketika dia mendapat promosi sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Namun, tak berlangsung lama, Ferdy Sambo sudah naik lagi meraih bintang dua atau Irjen setelah promosi menjadi Kadiv Propam Polri pada 16 November 2020. Kursi yang ditinggalkan Irjen Ferdy Sambo kemudian diisi Brigjen Andi Rian sejak 17 November 2020.
Situasi Berbalik
Kini, situasi berbalik. Bintang yang menaungi Ferdy Sambo mulai meredup. Itu setelah terjadi pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 mulai diusut Tim Khusus (Timsus). Andi Rian Djajadi menjadi ujung tombak dalam penyidikan kasus ini.
Ferdy Sambo masih melancarkan skenario “tembak-menembak”. Pada 3 Agustus 2022, Andi Rian Djajadi tampil mengumumkan Bharada E sebagai tersangka dengan Pasal 338 KUHP, atau pembunuhan biasa.
Tak berselang lama, Bharada E “bernyanyi”. Dia mengaku hanya disuruh Ferdy Sambo menembak Brigadir Joshua. Skenario Ferdy Sambo ditambah upaya menghalangi penyidikan menjadi berantakan. Puncaknya adalah ketika 9 Agustus 2022 diumumkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus (tim khusus) telah memutuskan, menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers Selasa, 9 Agustus 2022 sore.
Dalam konferensi itu, Andi Rian Djajadi juga hadir mendampingi Kapolri. Namun, dia tak berbicara. Yang menambahkan hanya Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Hari-hari yang lain baru dia muncul kembali. Pada 12 Agustus 2022, dia tampil di hadapan wartawan bahwa perkara dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana. Kemudian, pada 19 Agustus 2022 dia kembali tampil mengumumkan Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brrigadir Joshua.
Pada 29 Agustus 2022, sidang KKEP memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari kepolisian.Ferdy Sambo menyatakan akan banding. Sedangkan Brigjen Andi Rian Riacudu Djajadi masih menyelesaikan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir Joshua, yang diduga diotaki Ferdy Sambo, juniornya yang juga mantan atasannya, dan sesame alumni SMAN 1 Makassar. (*)