Sudah 8 Anggota Polri di Pusaran Ferdy Sambo Disidang Etik, 3 Bebas dari Sanksi Pecat, Ini Daftarnya

Suara Denpasar

Senin, 12 September 2022 | 21:50 WIB
Sudah 8 Anggota Polri di Pusaran Ferdy Sambo Disidang Etik, 3 Bebas dari Sanksi Pecat, Ini Daftarnya
Kolase: AKP Dyah Chandrawati (kiri), AKBP Pujiyarto (kanan atas), dan Bharada Sadam (kanan bawah). Ketiganya lolos dari sanksi pecat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. (Youtube Polri TV)

Suara Denpasar – Sudah 8 anggota Polri di pusaran Ferdy Sambo yang diajukan ke sidang etik Polri. Dari jumlah itu, 3 anggota Polri bebas dari sanksi pecat.

Memang, gara-gara Ferdy Sambo seorang yang diduga menjadi otak pembunuhan Brigadir Joshua di rumah dinasnya, 8 Juli 2022, ada puluhan anggota Polri yang ikut terseret.

Anggota Polri yang ikut kena getahnya Ferdy Sambo sebelumnya bertugas di banyak kesatuan. Ada di Divisi Propam Polri, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, hingga Polres Metro Jakarta Selatan.

Kesatuan-kesatuan itu sebagian besar punya ikatan atau irisan dengan jabatan yang pernah diemba Ferdy Sambo. Diketahui, sebelum menjadi Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pernah menjabat di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, juga pernah di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Selain itu Ferdy Sambo sempat diserahi tugas sebagai Kasatgasus yang pekerjannya bisa lintas kesatuan dan kewilayahan. Alhasil, Ferdy Sambo memiliki jaringan yang cukup mengakar di banyak kesatuan.

Maka tak heran, ketika Ferdy Sambo berkasus, banyak sekali anggota Polri yang tersangkut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI menyebutkan ada 97 anggota Polri yang diperiksa seputar kasus Ferdy Sambo.

"Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi (Polri)," jelas Jenderal Lityo Sigit Prabowo, 24 Agustus 2022 lalu.

Dari pengamatan SuaraDenpasar, sampai Senin (12/9/2022), sebanyak 8 anggota Polri sudah diajukan ke Sidang Kode Etik Polri, yang semuanya digelar di TNCC Polri. Dari jumlah itu, 5 anggota Polri divonis pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Sedangkan 3 anggota Polri lagi lolos dari pemecatan.

Berikut daftar anggota Polri yang tidak dipecat atau tidak mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)”

baca juga

1. AKP Dyah Chandrawati

Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (8/9/2022), AKP Dyah Chandrawati dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran atas Pasal 5 Ayat 1 huruf c Perpol Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polisi dan Komisi Kode Etik Polisi. Yakni setiap pejabat Polri dalam etika kelembagaan wajib menjalankan tugas, wewenang dan tanggungjawab secara profesional, proporsional, dan prosedural.

Namun, sidang KKEP yang diketuai Kombes Rachmad Pamudji (Irbidjemen SDM II Itwil V Itwasum Polri) itu hanya memberi sanksi mutasi bersifat demosi kepada AKP Dyah Chandrawati yang sebelumnya menjadi Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri.

“Sanksi administratif. yaitu mutasi bersifat demosi selama setahun,” kata hakim KKEP.

AKP Dyah Chandrawati melanggar terkait surat senjata api (senpi) Glock 17 yang digunakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir Joshua. Atas putusan ini, AKP Dyah tak mengajukan banding, alias menerima.
2. AKBP Pujiyarto

Mantan Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto juga bebas dari sanksi pemecatan. Anak buah AKBP Jerry Raimond Siagian ini divonis hakim sidang KKEP telah melanggar kode etik Polri, Jumat (9/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Ikuti Langkah Ferdy Sambo, AKBP Jerry Raimond Siagian Nyatakan Banding usai Divonis Pecat

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 15:28 WIB

AKBP Jerry Raimond Siagian Dipecat, Geng Ferdy Sambo yang Intervensi LPSK dan Hilangkan BB

AKBP Jerry Raimond Siagian Dipecat, Geng Ferdy Sambo yang Intervensi LPSK dan Hilangkan BB

Denpasar | Sabtu, 10 September 2022 | 15:21 WIB

Tok! Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Susul Ferdy Sambo karena Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir Joshua

Tok! Kombes Agus Nurpatria Dipecat, Susul Ferdy Sambo karena Halangi Penyidikan Pembunuhan Brigadir Joshua

Denpasar | Rabu, 07 September 2022 | 17:53 WIB

Usai Perusakan CCTV, Kini Giliran Pelanggaran Etik, Deretan 28 Anggota Polisi Ini Terancam Susul Ferdy Sambo

Usai Perusakan CCTV, Kini Giliran Pelanggaran Etik, Deretan 28 Anggota Polisi Ini Terancam Susul Ferdy Sambo

Denpasar | Sabtu, 03 September 2022 | 11:44 WIB

Terkini

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:29 WIB

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:21 WIB

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

Komisi IX DPR Desak Kemenkes Investigasi Kasus Yurizal dan Tegur Nakes Nirempati

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:17 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

Cekcok Berujung Maut, Pelaku Mutilasi Depok Baru Mengenal Korban Lewat Sosial Media

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:15 WIB

×