Cara Download Lagu MP3 Legal di YouTube, Bukan di Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate

Suara Denpasar

Kamis, 15 September 2022 | 10:28 WIB
Cara Download Lagu MP3 Legal di YouTube, Bukan di Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate
Cara Download Lagu MP3 Gratis dan Legal, Bukan di Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate. (pixabay.com)

Suara Denpasar - Artikel ini akan membahas tentang cara download lagu MP3 gratis dan legal, jadi bukan di Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate. Mendengarkan lagu bisa menjadi cara untuk membangkitkan semangat.

Cara ini banyak disukai orang karena selain membangkitkan semangat, mendengarkan lagu bisa meredakan stres hingga untuk sekedar bersantai. 

Saat ini banyak cara yang bisa dilakukan untuk mendengarkan lagu. Salah satunya dengan memutar YouTube. Namun, banyak orang yang suka memutar lagu secara offline.

Caranya dengan mengunduh lagu yang disukai dari platform seperti Youtube. Caranya juga cukup mudah, tanpa menggunakan link ilegal seperti Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate.

Sebagaimana diketahui, cara tersebut ilegal dan melanggar hak cipta. Selain itu, tak menutup kemungkinan ada virus yang bisa mengancam perangkat elektronik Anda.

Berikut adalah cara legal mendownload lagu MP3 gratis dan legal tanpa convert menggunakan aplikasi legal. 

1. Gunakan YouTube Music

Untuk mendengarkan lagu secara offline, kamu bisa menggunakan aplikasi YouTube Music di HP. Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Cara pertama kamu bisa membuka aplikasi ini dan kemudian login menggunakan akun yang sudah dibuat. Kemudian pilih berlangganan.

baca juga

Selanjutnya aktifkan “Smart Download” yang ada di aplikasi YouTube Music. Fitur itu bisa ditemukan di pengaturan hasil download.

Setelah aktif, kamu bisa mencari lagu MP3 yang akan di-download. Klik simbol titik tiga yang ada di layar, lalu pilih download lagu.

Tunggu dan lagu yang kamu cari telah di-download secara gratis dan bisa didengarkan secara offline.

Fitur baru Spotify, live event [Spotify]
Fitur baru Spotify, live event (sumber: Spotify)

2. Melalui Spotify

Cara lainnya yaitu menggunakan Spotify. Namun, kamu harus berlangganan terlebih dahulu.

Unduh aplikasinya dan login menggunakan akun premium. Klik cari untuk mendowload lagu yang disukai. 

Klik simbol titik tiga, lalu pilih download lagu yang diinginkan. Tunggu sampai download selesai dan lagu kesayangan kamu bisa didengarkan secara offline. 

Demikian adalah cara download lagu MP3 legal di YouTube, bukan di Savefromnet, Convert2mp3 dan y2mate.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan

Paha dan Bagian Vital Putri Candrawathi Diraba, Hukuman Kaisar Sambo Bisa Ringan

Denpasar | Rabu, 14 September 2022 | 14:31 WIB

Pamer Kemewahan dari Warisan Rp 29 Miliar, Alvin Faiz Dituding Siksa Ustaz Arifin Ilham di Alam Kubur

Pamer Kemewahan dari Warisan Rp 29 Miliar, Alvin Faiz Dituding Siksa Ustaz Arifin Ilham di Alam Kubur

Denpasar | Selasa, 13 September 2022 | 13:42 WIB

Digosipkan Jalan dengan Raffi Ahmad, Nita Gunawan Salting Dipuji Kak Deddy Dibilang Mirip Agnez Mo

Digosipkan Jalan dengan Raffi Ahmad, Nita Gunawan Salting Dipuji Kak Deddy Dibilang Mirip Agnez Mo

Denpasar | Senin, 12 September 2022 | 12:38 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×