Terlilit Utang Ratusan Juta, Leong Curi Motor Tetangga, Ditangkap saat Jual Lewat Facebook di Denpasar

Suara Denpasar

Senin, 19 September 2022 | 13:00 WIB
Terlilit Utang Ratusan Juta, Leong Curi Motor Tetangga, Ditangkap saat Jual Lewat Facebook di Denpasar
PSA alias Leong (28) warga Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, ditangkap karena mencuri motor tetangganya. (IST)

Suara Denpasar Karena terlilit utang, lelaki berinisial PSA alias Leong (28) mencuri sepeda motor milik tetangganya. Warga Banjar Dinas Sekar, Desa gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali itu pun ditangkap aparat Polsek Seririt.

Peristiwa ini berawal dari laporan Kadek Sudanti pada 11 September 2022 pukul 06.30 wita ke Polsek Seririt. Dia mengaku sepeda motor Suzuki Satria FU warna abu-abu hitam Nopol DK 2322 IL yang terparkir di halaman rumahnya hilang pada tanggal 11 September 2022.

“Korban mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000,” kata Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Akhirnya diketahui ada seseorang melalui akun Facebook menjual sepeda motor dengan ciri-ciri mirip dengan milik korban Kadek Sudanti.

Akhirnya polisi pun menghubungi akun tersebut. Akun tersebut ternyata milik PSA Alias Leong. Dia mengaku mendapat sepeda motor itu dengan cara membeli.

Polisi pun bergerak dan menangkap Leong Kamis (15/9/2022) bersama dengan sepeda motor milik korban. Saat diinterogasi, Leong pun mengaku mencuri sepeda motor itu.

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa Leong mencuri sepeda motor itu pada 11 September 2022. Pada siang bolong, sekitar Pukul 13.00 Wita, dia mengambil air minum di Pura Beji Gunungsari dan melihat sepeda motor yang terparkir di sebuah pekarangan rumah. Saat itu, rumah dalam kondisi sepi tanpa penghuni.

Setelah mengambil air, Leong pulang ke rumah. Belum ada niat dia untuk mencuri.

Nah, niat jahatnya muncul ketika dia ingat utang yang sangat banyak. Dia mengaku memiliki utang sekitar Rp120 juta dan sudah ditagih dari peminjam.

baca juga

“Kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor yang dilihatnya terparkir di rumah yang tidak ada penghuninya,” kata Kompol Made Suwandara.

Setelah itu, Leong pun menyiapka alat untuk mencuri sepeda motor itu. Dia mencari penitip untuk menghidupkann motor itu tanpa menggunakan kunci.

Dia pun minta sang istri mengantarkan ke lokasi parkir sepeda motor yang rencana dia curi. Kepada sang istri, dia mengaku akan dijemput temannya dari Kintamani untuk bekerja memetik bunga.

“Setelah istrinya kembali ke rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah yang diduga tidak ada penghuninya dengan cara membuka pintu pagar pekarangan yang tertutup namun tidak dikunci,” lanjutnya.

Dia mendapati sepeda motor itu masih di tempatnya. Dia segera memutuskan kabel saklar sepeda motor, kemudian menghubungkan saklar kontak dengan saklar lain menggunakan peniti. Upayanya berhasil. Sepeda motor hidup.

“Selanjutnya sepeda motor tersebut dituntun dulu keluar rumah dan setelah berada di luar pagar rumah sepeda motor dihidupkan dan dibawa ke tempat kosnya di Denpasar,” papar Suwandara.

Atas perbuatannya, Leong dijerat menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dikira Anak Babi, Pemancing Temukan Orok Laki-Laki Mengambang di Tukad Badung, Denpasar

Dikira Anak Babi, Pemancing Temukan Orok Laki-Laki Mengambang di Tukad Badung, Denpasar

Denpasar | Senin, 19 September 2022 | 12:04 WIB

Siswi SD Diperkosa di Kosan, Kakak Kandung Marah dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Siswi SD Diperkosa di Kosan, Kakak Kandung Marah dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Denpasar | Minggu, 18 September 2022 | 15:51 WIB

Cerita Lucu Jenderal, Istri, dan Ajudannya, Awas! Bisa Bikin Ngakak

Cerita Lucu Jenderal, Istri, dan Ajudannya, Awas! Bisa Bikin Ngakak

Denpasar | Minggu, 18 September 2022 | 13:50 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×