Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda

Suara Denpasar

Rabu, 21 September 2022 | 11:41 WIB
Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda
Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda (dok)

Suara Denpasar- Tercatat ada tiga orang perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang hingga kini belum dibawa ke sidang etik dalam pelanggaran berat obstruction of justice.

Sedangkan di sisi lain anggota Polri yang berpangkat rendah justru lebih cepat diadili dan diberi sanksi.

Kritik tersebut disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi belum semua pelanggaran etik berat diadili.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polri kata dia sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran etik berat.

Tercatat ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putrato, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Dari semua tersangka ini, baru empat perwira yang sudah menjalani sidang etik dan diputus bersalah.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria.

Itu berarti masih ada tiga perwira tinggi dan menengah yang belum diadili dalam perkara pelanggaran ini.

Ketiga perwira yang belum diadili adalah dalam kasus obstruction of justice adalah Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto.

Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga sebanyak 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.

Mereka yang sudah diadili dan diputus bersalah adalah para personel yang melakukan pelanggaran sedang, dan pangkatnya briptu, Iptu, AKP serta kompol dan sebagian AKBP. 

“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA, Rabu (21/9).

Dia juga berharap agar sidang ini bisa lebih terbuka dan transparan, ini karena beberapa putusan baru diumumkan setelah sehari berselang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan

Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 11:02 WIB

Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme

Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 02:22 WIB

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 02:00 WIB

Terkini

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

FIFA Angkat Tangan, Nasib Thomas Partey di Piala Dunia 2026 di Ujung Tanduk

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:10 WIB

Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter

Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:07 WIB

5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas

5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:05 WIB

3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!

3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:54 WIB

Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara

Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:50 WIB

30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa

30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa

Sulsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:48 WIB

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:30 WIB

PV Baru The Ghost in the Shell Ungkap Lagu Penutup oleh MILLENNIUM PARADE

PV Baru The Ghost in the Shell Ungkap Lagu Penutup oleh MILLENNIUM PARADE

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 12:25 WIB