Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda

Suara Denpasar

Rabu, 21 September 2022 | 11:41 WIB
Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda
Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda (dok)

Suara Denpasar- Tercatat ada tiga orang perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang hingga kini belum dibawa ke sidang etik dalam pelanggaran berat obstruction of justice.

Sedangkan di sisi lain anggota Polri yang berpangkat rendah justru lebih cepat diadili dan diberi sanksi.

Kritik tersebut disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi belum semua pelanggaran etik berat diadili.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan Polri kata dia sebaiknya fokus untuk memproses yang diduga melakukan pelanggaran etik berat.

Tercatat ada tujuh tersangka yang menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putrato, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Dari semua tersangka ini, baru empat perwira yang sudah menjalani sidang etik dan diputus bersalah.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Chuck Putraton, Baiquni Wibowo dan Agus Nur Patria.

Itu berarti masih ada tiga perwira tinggi dan menengah yang belum diadili dalam perkara pelanggaran ini.

Ketiga perwira yang belum diadili adalah dalam kasus obstruction of justice adalah Hendra Kurniawan, Arif Rahman Arifin dan Irfan Widyanto.

baca juga

Total dari 35 orang terduga kuat melanggar etik karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga sebanyak 13 orang telah menjalani sidang etik termasuk empat tersangka obstruction of justice, 12 di antaranya sudah diputuskan hasil sidang etiknya.

Mereka yang sudah diadili dan diputus bersalah adalah para personel yang melakukan pelanggaran sedang, dan pangkatnya briptu, Iptu, AKP serta kompol dan sebagian AKBP. 

“Diharapkan sidang lebih difokuskan pada pelanggaran berat terlebih dahulu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada ANTARA, Rabu (21/9).

Dia juga berharap agar sidang ini bisa lebih terbuka dan transparan, ini karena beberapa putusan baru diumumkan setelah sehari berselang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan

Gawat, Banyak Polisi Bimbang dan Anggap Kaisar Sambo Pimpinan

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 11:02 WIB

Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme

Kapolri Tak Main-main soal Ferdy Sambo, Mahfud MD: Ancamannya Hukuman Mati, Seperti Terorisme

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 02:22 WIB

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

Hotman Paris Buka-bukaan Ferdy Sambo Sudah Siapkan Bayaran Segini, Skenario Pasal Pembunuhan Spontan

Denpasar | Rabu, 21 September 2022 | 02:00 WIB

Terkini

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:00 WIB

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:58 WIB

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:55 WIB

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:50 WIB

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:47 WIB

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:44 WIB

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara

Entertainment | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:38 WIB

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 20:33 WIB

×