Pengamat Kepolisian: Peluang PTUN dari Ferdy Sambo Dianggap Taktik Mengulur Waktu Eksekusi

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 22 September 2022 | 10:59 WIB
Pengamat Kepolisian: Peluang PTUN dari Ferdy Sambo Dianggap Taktik Mengulur Waktu Eksekusi
Pengamat Kepolisian: Peluang PTUN dari Ferdy Sambo Adalah Tatik Mengulur Waktu Eksekusi (dok)

Suara Denpasar - Buntut ditolaknya banding Ferdy Sambo oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP)dimungkinkan bakal ada 'perlawanan' dari pihak Sambo.

Perlawanan yang dimaksud adalah menempuh langkah hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. 

Upaya hukum yang bisa dilakukan seperti menempuh langkah sampai pada tahap PTUN.

Sinyal bakal adanya perlawanan ini sebelumnya disampaikan Arman Hanis ketika dihubungi Suara.com, Rabu (21/9/2022). 

"Terkait putusan banding tersebut, salinan putusannya belum kami terima," kata Arman.

Dia mengatakan, salinan putusan akan mereka pelajari terlebih dahulu sebelum nantinya mengambil langkah hukum.

"Setelah putusan kami terima, kami akan pelajari dulu putusan bandingnya," kata Arman.

"Pertimbangannya seperti apa, setelah itu baru kami akan menentukan langkah hukum yang akan ditempuh sesuai yang diatur dalam perundang-undangan," sambungnya

Upaya ini menurut pengamat bisa dilakukan pihak Sambo untuk mengulur-ulur waktu.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengemukakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik. 

Kata dia yang menjadi objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang dari dilansir suara.com dan ANTARA. 

Polri Siap

Mabes Polri kini tengah menyiapkan diri seandainya Ferdy Sambo bakal melakukan gugatan ke tingkat yang lebih tinggi yakni ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Gugatan ini buntut dari hasil sidang banding yang menyatakan Ferdy Sambo tetap dinyatakan dipecat atau pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Perang' Baru Polri vs Ferdy Sambo, Siap-siap Jika Ferdy Sambo Lancarkan Serangan Balik Gugat ke PTUN

'Perang' Baru Polri vs Ferdy Sambo, Siap-siap Jika Ferdy Sambo Lancarkan Serangan Balik Gugat ke PTUN

| Kamis, 22 September 2022 | 08:37 WIB

Bukan Sembarang Bintang, Bintang Dua Kaisar Sambo Itu Super...

Bukan Sembarang Bintang, Bintang Dua Kaisar Sambo Itu Super...

| Rabu, 21 September 2022 | 20:09 WIB

Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda

Kompolnas Kritisi Penanganan Ferdy Sambo cs, Anggota Pangkat Rendah Cepat Diproses, Perwira Tinggi Ditunda-tunda

| Rabu, 21 September 2022 | 11:41 WIB

Terkini

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Aksi Artis Sambut Lebaran: BCL Masak 7 Kg Rendang, Zaskia Mecca Gelar Salat Ied Sendiri

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:00 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:39 WIB

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Serius Go Global, Futsal Indonesia Bangun Koneksi di Spanyol

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:36 WIB

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Arahan FIFA, AFC Resmi Hentikan Bidding Tuan Rumah Piala Asia yang Diikuti Indonesia

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:31 WIB

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:27 WIB

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

FIFA Pastikan ASEAN Cup akan Digelar pada September-Oktober 2026

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:26 WIB