Mantan Penyidik Bareskrim Polri Turut Bersuara soal Ferdy Sambo: 'Pecat-pecat saja, Tak Usah Tunggu Etik'

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 13:14 WIB
Mantan Penyidik Bareskrim Polri Turut Bersuara soal Ferdy Sambo: 'Pecat-pecat saja, Tak Usah Tunggu Etik'
Mantan Penyidik Bareskrim Polri Turut Bersuara soal Ferdy Sambo: 'Seharusnya Pecat-pecat saja, Tak Usah Tunggu Etik' (tribratanews.Polri.go.id)

Suara Denpasar - Mantan Penyidik Bareskrim Polri yang kini menjadi pengamat kepolisian Alfons Loemau, turut bersuara atas penyidikan kasus Ferdy Sambo.

Saat ini proses penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir J ini masih dalam tahap melengkapi berkas-berkas pemeriksaan.

Penyidik saat ini juga masih disibukkan dengan sidang etik yang masih bergulir untuk sejumlah tersangka yang berstatus anggota Polri.

Selain Ferdy Sambo masih ada enam anggota Polri lainnya yang menjali sidang etik dan pelanggaran berat seperti menghalang-halangi penyidikan.

Beberapa perwira sudah rampung jalani sidang dan diputus bersalah, termasuk juga Ferdy Sambo.

Seperti diketahui jika Ferdy Sambo kini sudah dipecat berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Dalam putusan sidang banding KKEP itu memperkuat putusan sidang komisi etik sebelumnya yakni Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dengan adanya putusan itu maka kata dia Ferdy Sambo sudah tidak bisa lagi melakukan upaya hukum lain di kepolisian karena putusan itu sudah final dan mengikat.

Dia pun turut mengapresiasi putusan tersebut karena dianggap langkah yang tepat.

Karena itu pihaknya menyarankan agar penyidik kepolisian segera mempercepat kasus pidana Ferdy Sambo.

"Ini sudah masuk kejahatan, bukan lagi pelanggaran. Kalau etik itu, misalnya ada pelanggaran ringan dan berat. Nah, orang bolos 30 hari berturut-turut itu masuk pelanggaran berat, dia dipecat. Bolos itu bukan tindak pidana," katanya, Kamis 22 September 2022 seperti dilansir dari laman resmi Polri.

"Kalau kasus sekarang kan sudah menghilangkan barang bukti, mempersulit jalannya penyelidikan, itu pidana, jadi seharusnya tak perlu bertele-tele," lanjutnya.

Alfons menjelaskan, putusan sidang etik hanya mengikat suatu organisasi, berbeda dengan putusan hukum dari Pengadilan yang merupakan produk hukum yang lebih tinggi dan mengikat kepada semua pihak.

Selain itu, tindakan Polri melakukan sidang etik terhadap Ferdy Sambo seharusnya lebih simpel dalam kasus kejahatan yakni langsung pecat saja. 

"Itu yang perlu dilakukan supaya masyarakat tidak melihat seperti diayun-ayun begitu. Itu juga jadinya kan seperti tegas. Tidak terkesan bertela-tele. Pecat-pecat saja. Tak usah tunggu etik," ujar Alfons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo

Dibombardir Nikita Mirzani, Najwa Shihab Bodo Amat, Malah Joged Koplo

| Kamis, 22 September 2022 | 20:18 WIB

Karier Ferdy Sambo Membuat Pensiunan Jenderal Polri Heran, Enggak Pernah Kapolda, Tiba-tiba Bintang Dua

Karier Ferdy Sambo Membuat Pensiunan Jenderal Polri Heran, Enggak Pernah Kapolda, Tiba-tiba Bintang Dua

| Kamis, 22 September 2022 | 19:36 WIB

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

Eks Jendral Bintang Dua Bongkar Biang Kerok Berlarutnya Kasus Ferdy Sambo karena 2 Sosok Ini

| Kamis, 22 September 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:13 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:07 WIB

Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong

Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:07 WIB

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Pimpinan Grup Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia di Singapura

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:03 WIB