5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya

Suara Denpasar

Rabu, 28 September 2022 | 18:20 WIB
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
Rakor Korlantas soal penghapusan data kendaraan. (Polri.go.id)

Suara Denpasar -Ini peringatan bagi pemilik kendaraan yang malas mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sampai bertahun-tahun.

Korlantas Polri memperingatkan bagi pemilik kendaraan yang pajaknya mati sampai batas waktu minimal 5 tahun maka datanya akan langsung terhapus oleh sistem.

Dengan demikian STNK tersebut sudah mati dan tidak bisa digunakan lagi, termasuk dengan legalitas kendaraan motor yang bersangkutan.

Hal ini mengemuka saat Korlantas Polri menggelar rapat analisis dan evaluasi (Anev), yang salah satunya membahas tentang penghapusan data kendaraan bermotor.

Dalam salahsatu pernyataannya bahkan STNK yang mati sampai lima tahun maka secara otomatis pula kendaraan tidak bisa didaftarkan.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri mengatakan, data kendaraan dapat dihapus petugas dari sistem Electronic Registrasi dan Identification (ERI) apabila pemiliki kendaraan yang STNK-nya mati lima tahun, kemudian juga tidak membayar pajak selama 2 tahun. 

“Nah jika sudah terhapus bisa tidak daftar lagi? Sudah tidak bisa ya, kendaraannya silakan saja disimpan,” jelasnya.

Dengan kata lain kendaraan bermotor Anda hanya akan jadi pajangan saja dan tidak bias digunakan keluar rumah.

Brigjen Yusri mengatakan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terdapat tiga ayat yang menyebutkan data kendaraan bermotor dapat dilakukan penghapusan.

baca juga

“Pertama permintaan dari pemilik kendaraannya sendiri untuk kendaraannya dihapus. Seperti kendaraannya hancur tabrakan, kendaraan yang hilang sudah berapa tahun atau kendaraan yang sudah tidak bisa jalan lagi atau rusak berat,” papar Dirregident Korlantas Polri, Selasa (27/9/22)

Bagi pemilik kendaraan dengan kondisi di atas, jika data kendaraannya tidak dilakukan penghapusan maka akan tetap ada tagihan pajak yang selalu muncul. 

Jika tidak ingin ditagih pajak, sebaiknya bagi pemilik kendaraan tersebut mengajukan permohonan penghapusan data.

“Syaratnya bagaimana? Foto kendaraan tersebut, bawa BPKB-STNKnya kemudian buat pernyataan minta dihapus, nanti distempel dihapus. Inilah untuk bisa membuat data kita valid. Jadi semua terdata dan tagihan sudah tidak ada lagi,” kata Dirregident Korlantas Polri seperti dilansir dari laman resmi Polri. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

Ancaman Hukuman Mati Ferdy Sambo Makin Dekat, Berkas Lengkap, Sidang Segera Dimulai

Denpasar | Rabu, 28 September 2022 | 16:23 WIB

Resmi Dibuka, IEMS 2022 Sambut Era Kendaraan Bermotor Listrik Tanah Air

Resmi Dibuka, IEMS 2022 Sambut Era Kendaraan Bermotor Listrik Tanah Air

Otomotif | Rabu, 28 September 2022 | 13:26 WIB

Mutasi Kendaraan Selesai Hanya 1 Hari! Penerapan BPKB Elektronik Sedang Dikembangkan

Mutasi Kendaraan Selesai Hanya 1 Hari! Penerapan BPKB Elektronik Sedang Dikembangkan

Tantrum | Rabu, 28 September 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Dana Pemerintah Ditarik, Perbankan Hadapi Tekanan Likuiditas Ekstra

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:36 WIB

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

Rumah Sakit Cali Kolombia Runtuh Usai Gempa, Pasien Bayi hingga Anak-anak Terjebak

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

Apa Persamaan dan Perbedaan Gempa Bumi Venezuela dan Kolombia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:24 WIB

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Emiten AVIA Tegaskan Kepatuhan Persaingan Usaha KPPU

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:15 WIB

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:13 WIB

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

×