Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Jadi Aggota DPR

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 09:31 WIB
Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Jadi Aggota DPR
Viral Lagi Ucapan Kang Dedi Mulyadi di Depan Najwa Shihab soal Larangan Ceraikan Istri Jika Terpilih Jadi Aggota DPR (Tangkapan Layar)

Suara Denpasar - Kang Dedi atau Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Saat kasus ini mencuat, ucapan Kang Dedi soal larangan menceraikan istri kembali viral. 

Ucapan itu disampaikan saat menjadi bintang tamu acara Mata Najwa yang dipandu jurnalis Najwa Shihab pada 11 Juli 2009 silam. Ketika itu, Dedi masih menjadi Ketua DPD Golkar Jawa Barat. Selain itu, eks Bupati Purwakarta ini maju sebagai caleg DPR RI dari Partai Golkar dan hasil rekapitulasi KPU mendapatkan suara tertinggi di dapilnya.  

Dalam salah satu wawancaranya, Najwa menanyakan terkait kebijaka DPD Golkar Jabar saat itu. Najwa menanyakan terkait permintaan Kang Dedi yang melarang menceraikan istri dan menambah istri saat penjaringan Caleg. 

"Kang Dedi sempat bilang ada persyaratan penjaringan caleg, tidak boleh menceraikan istri setelah terpilih tanpa alasan kuat, tidak boleh nambah istri tanpa persetujuan. Kenapa tak poligami?" tanya Najwa. 

Mendengar pertanyaan itu, Kang Dedi mengatakan banyak mengenal anggota legislatif yang setelah terpilih lupa kepada istrinya. Padahal, saat masih susah bersama istri pertama, akan tetapi ketika sukses senangnya bersama istri terbaru.

"Saya bergaul dengan teman legislatif. Memang banyak yang tadinya baik, dan ketika jadi DPR lupa kepada istrinya. eh kamu waktu nyalon susahnya sama istrinya, kalung dijual, kan," jawab Dedi.

"Punya sawah digadai, ketika jadi yang enak sama binik muda. Ini zolim, jangankan sayangi rakyat menyanyangi istri saja tak bisa," kata Dedi yang disambut tawa penonton yang hadir. 

Dalam acara itu turut hadir Ceu Popong, mantan anggota DPR RI yang paling tua dan lama menjabat sebagai anggota dewan. Ceu Popong menanggapi para caleg terpilih jangan sampai lupa diri.

Menurutnya, saat sudah di DPR, bukan lagi wakil parpol, atau kelompok.

“Jadi kalau membela itu jangan pilih-pilih, semua rakyat dibela. Lalu, harus selalu belajar dan mengamati. Jadi cepat belajar. Ingat juga baca UU MD3, itu ibaratnya kitab sucinya DPR,” kata Ceu Popong menasihati para caleg terpilih. 

Digugat Cerai

Diberitakan sebelumnya, Kang Dedi sedang digugat cerai oleh istrinyaBupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Gugatan tersebut bernomor 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk di Pengadilan Agama Purwakarta. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Tak Main-main Tuntut Ganti Rugi Rp5,1 Miliar untuk Kasus Ini

Kang Dedi Mulyadi Tak Main-main Tuntut Ganti Rugi Rp5,1 Miliar untuk Kasus Ini

| Kamis, 29 September 2022 | 06:38 WIB

Kartu Truf Nyai Nikita Mirzani Bernama Hotel Lokasi Check In

Kartu Truf Nyai Nikita Mirzani Bernama Hotel Lokasi Check In

| Kamis, 29 September 2022 | 06:30 WIB

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

Ini Profil Suami Najwa Shihab, Pengacara Pintar dan Tajir Melintir

| Kamis, 29 September 2022 | 05:28 WIB

Terkini

Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya

Siap Nonton MONSTA X di Jakarta? Ini Jadwal Penukaran Tiket dan Rundown Konsernya

Entertainment | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17

Foto | Jum'at, 17 April 2026 | 06:00 WIB

Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement

Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 05:00 WIB

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB