Warga setempat mengaku bahwa sampah yang dibuang di tempat itu berasal dari berbagai tempat tidak hanya Karangmukti. Bahkan warga mendapat informasi jika ada sampah yang dibuang dari daerah Karawang.
Warga juga mengaku kalau sebelumnya sempat dikumpulkan dan diberi uang sebelum tempat itu dijadikan tempat pembuangan.
Uang tersebut, kata Dedi, sebagai kompensasi sekaligus izin agar tanah miliknya dibangun menjadi TPS3R. Akan tetapi pada kenyataannya tidak ada pengelolaan sampah di situ, hanya tumpukan sampah dan limbah industri yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kalau soal pengelolaan limbah bukan urusan warga setuju atau tidak, atau urusan tanah pribadi atau bukan, tapi harus ada standarisasi pengelolaan,” katanya