Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG

Suara Denpasar

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:02 WIB
Melunak, UPTD Tahura Ngurah Rai Serahkan Dokumen Perubahan Blok Terkait Terminal LNG
Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata bersama I Wayan Adi Sumiarta menunjukan dokumen yang di perlukan (Istimewa)

Suara Denpasar - Pihak UPTD Tahura Ngurah Rai akhirnya memberikan dokumen terkait dengan perubahan blok Tahura.

Di mana dalam perubahan blok tersebut akan ada rencana pembangunan terminal LNG.

Pada sidang mediasi, Selasa (25/10/2022) Kasus Sengketa Informasi Publik yang dilayangkan WALHI kepada UPTD Tahura Ngurah Rai disampaikan bahwa dokumen yang diberikan sudah lengkap, sebagaimana yang dimohonkan oleh WALHI.

“Kami meminta waktu agar kami bisa mengecek terlebih dahulu, apakah benar ini sudah lengkap atau belum,” kata Kuasa Hukum WALHI Bali sekaligus ketua KEKAL (Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup) Bali yakni I Wayan Adi Sumiarta S.H., M.Kn di dampingi  I Made Juli Untung Pratama S. H., M. K.n dan Anak Agung Gede Surya Jelantik S. H., bersama dengan Direktur Walhi Bali Made Krisna Dinata S.Pd.
Dari pihak termohon dihadiri oleh I Ketut Subandi selaku Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai dan I Putu Agus Juliartawan selaku perwakilan dari pihak DKLH Bali.

"Pihak WALHI sebagai pemohon meminta Informasi Publik ini dengan dasar bahwa informasi sebelumnya yang diminta merupakan informasi yang terbuka terkait perubahan blok Tahura Ngurah Rai, yang dimana salah satu isunya adalah perubahan blok ini akan digunakan sebagai Terminal LNG dan dokumen ini dimiliki oleh UPTD. Tahura/DKLH Provinsi Bali," papar dia.

Adi Sumiarta mengatakan "Itulah dasar mengapa meminta dokumen ini kepada UPTD Tahura Ngurah Rai Dan DKLH Provinsi Bali,” ungkapnya.

"Kenapa baru sampe pada proses persidangan kami baru diberikan? kenapa tidak dari awal," sentil dia terkait keterbukaan informasi publik yang harusnya mudah di dapat, tapi harus melalui jalan yang penuh liku.

Nantinya, apakah dokumen yang diberikan UPTD Tahura Ngurah Rai sesuai dengan permohonan WALHI, itu akan terjawab pada sidang lanjutan pada Jumat (28/10/2022) nanti. ***

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan

Selamatkan Lingkungan, Tol dan Terminal LNG Harus Dihentikan

Denpasar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?

Dibalik Proyek Terminal LNG: UPTD Tahura Ngurah Rai Sembunyikan Data Fakta Hutan Mangrove?

Denpasar | Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:47 WIB

Pulau Dewata Dilanda Bencana Alam, WALHI Bali Ungkap Penyebab Utamanya

Pulau Dewata Dilanda Bencana Alam, WALHI Bali Ungkap Penyebab Utamanya

Denpasar | Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:27 WIB

Terkini

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya

Sport | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:57 WIB

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:37 WIB

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:35 WIB

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:29 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati

Kalbar | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:15 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB