Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:28 WIB
Ini Ternyata yang Bikin Cucu Tangan Kanan Soeharto Seret Nikita Mirzani ke Jalur Hukum
Nikita Mirzani di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B (Istimewa)

Suara Denpasar - Kejaksaan Negeri Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polresta Serang terkait perkara tindak pidana atas nama tersangka Nikita Mirzani Binti (Alm) Mawardi.

Rezkinil Juasar, Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Serang menjelaskan lewat rilis yang diterima denpasar.suara.com, kasus ini terjadi sekira bulan Mei 2022, tersangka melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi 2 gambar/foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online kemudian mengeditnya dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito

Dimana unggahan instastory Nikita Mirzani diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada Mahendra Dito.

Bahwa terhadap instastory tersebut Mahendra Dito merasa keberatan dan melaporkan ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum. 

Bahwa tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 311 KUHPidana.

Bahwa Berkas perkara atas nama tersangka NM Binti (Alm) M telah diteliti secara formil dan materiil oleh Jaksa Peniliti (P-16) dan dinyatakan lengkap (P-21) nomor B-4487/M.6.10/Eku.1/10/2022 pada tanggal 06 Oktober 2022.

"Bahwa tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B. Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang," paparnya.

Sayang tidak dijelaskan apa bunyi postingan tersebut. Namun, berdasar penelusuran denpasar.suara.com. Selain ada tulisan Dito Mahendra dan Mas Dito. Dalam postingan tersebut juga tertulis "Abang propam, jangan mau percaya sama omongan yang banyak menipu atau PHP.

Kepada para senior, namanya Dito Mahendra." Ini yang diduga membuat cucu Brigjen Sampurno-mantan Kepala Rumah Tangga atau tangan kanan Soeharto itu berang. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Populer: Viral Lagi Cerita Regi Datau dan Ayu Dewi yang Hampir Cerai hingga Bongkar Isi WhatsApp Istri Sambo di Sidang

Populer: Viral Lagi Cerita Regi Datau dan Ayu Dewi yang Hampir Cerai hingga Bongkar Isi WhatsApp Istri Sambo di Sidang

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:54 WIB

Sosok Nindy Ayunda, Kekasih Dito Mahendra, Lelaki yang Melaporkan Nikita Mirzani

Sosok Nindy Ayunda, Kekasih Dito Mahendra, Lelaki yang Melaporkan Nikita Mirzani

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:25 WIB

Detik-Detik Lolly, Anak Nikita Mirzani Mengetahui sang Ibu Ditangkap, Panik!!

Detik-Detik Lolly, Anak Nikita Mirzani Mengetahui sang Ibu Ditangkap, Panik!!

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 07:14 WIB

Terkini

Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal

Komitmen Digital BRI Berbuah Sertifikasi ISO/IEC 25000, Jamin Sistem Lebih Andal

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 21:13 WIB

BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional

BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional

Jatim | Minggu, 12 April 2026 | 21:11 WIB

Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000

Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000

Jogja | Minggu, 12 April 2026 | 21:09 WIB

Sempat Stres Soal Paspoortgate, Dean James Tegaskan Komitmennya untuk Timnas Indonesia

Sempat Stres Soal Paspoortgate, Dean James Tegaskan Komitmennya untuk Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 21:08 WIB

Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran

Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:08 WIB

Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000

Transformasi Digital Makin Kuat, BRI Jadi yang Pertama Bersertifikat ISO/IEC 25000

Bogor | Minggu, 12 April 2026 | 21:06 WIB

BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000

BRI Tingkatkan Kepercayaan Nasabah Lewat Sertifikasi ISO/IEC 25000

Sumut | Minggu, 12 April 2026 | 21:04 WIB

Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000

Dorong Layanan Digital Andal, BRI Raih Sertifikasi Internasional ISO/IEC 25000

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 21:02 WIB

BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000

BRI Pionir Standar Kualitas Software, Resmi Bersertifikat ISO/IEC 25000

Lampung | Minggu, 12 April 2026 | 21:01 WIB

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB