- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi fenomena sekolah kekurangan murid di berbagai daerah secara nasional.
- Pemerintah didorong menyusun peta nasional kebutuhan pendidikan berdasarkan data kependudukan agar penanganan sekolah lebih tepat sasaran.
- Puan menegaskan setiap kebijakan efisiensi sekolah tidak boleh menghambat akses serta hak anak dalam memperoleh pendidikan.
Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengevaluasi sekaligus menata ulang layanan pendidikan di tengah munculnya fenomena sekolah yang kekurangan murid di berbagai daerah. Menurutnya, langkah penanganan harus diawali dengan pemetaan persoalan agar kebijakan yang diterapkan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.
Puan mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait perlu memastikan terlebih dahulu apakah berkurangnya jumlah peserta didik merupakan persoalan yang terjadi secara luas atau hanya dialami daerah tertentu.
"Apakah memang ini merupakan gejala umum yang terjadi secara nasional, atau memang hanya berupa kasuistik di beberapa daerah. Mengidentifikasi masalah diperlukan agar penanganannya sesuai dengan apa yang terjadi," kata Puan di Jakarta, seperti dikutip suara.com dari Antara, Rabu.
Ia menilai fenomena sekolah yang sepi peminat tidak disebabkan oleh satu faktor saja. Menurutnya, kondisi tersebut bisa dipengaruhi penurunan jumlah anak usia sekolah, perpindahan penduduk, distribusi sekolah yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kualitas sekolah negeri.
Karena itu, Puan menegaskan pemerintah tidak bisa menerapkan kebijakan yang sama di seluruh daerah. Setiap wilayah memiliki karakteristik berbeda sehingga penanganannya harus disesuaikan agar hak anak untuk memperoleh pendidikan tetap terjamin.

Sebagai solusi, Puan mendorong pemerintah segera menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan berbasis desa dan kecamatan. Peta tersebut, menurutnya, perlu mengintegrasikan data jumlah anak usia sekolah, tren kelahiran, perkembangan permukiman, kapasitas sekolah, jarak tempuh, kondisi geografis, hingga proyeksi jumlah penduduk untuk sedikitnya 10 tahun ke depan.
Ia menilai data tersebut penting sebagai dasar dalam menentukan sekolah yang perlu direvitalisasi, dikembangkan menjadi sekolah rujukan, digabungkan, atau tetap dipertahankan karena memiliki fungsi strategis bagi akses pendidikan masyarakat.
Puan juga mengingatkan agar upaya efisiensi tidak mengurangi akses pendidikan bagi anak.
"Kebijakan efisiensi tidak boleh mengorbankan hak anak. Apabila penggabungan sekolah dinilai menjadi pilihan, pemerintah wajib lebih dahulu memastikan adanya transportasi sekolah yang aman," katanya.
Fenomena minimnya peserta didik baru belakangan terjadi di sejumlah daerah. Di SD Negeri Purwoyoso 01, Kota Semarang, Jawa Tengah, misalnya, sekolah hanya menerima tiga siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027 meski tetap melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Sementara itu, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, sekitar 60 sekolah masih mengalami kekurangan siswa baru hingga berakhirnya masa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).