Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 20:27 WIB
Ngenes, Dedi Mulyadi Gak Nyangka Ambu Anne Sampai Begini: Istri Jadi Bupati, Saya Digugat Cerai
Dedi Mulyadi ngenes, tak sangka Ambu Anne gugat cerai setelah jadi bupati. (Kolase Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi akhirnya bisa melangsungkan proses mediasi sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta hari ini, Kamis (27/10/2022).

Dalam kegiatan mediasi ini, akhirnya pihak Ambu Anne dan Dedi Mulyadi kembali memberikan sedikit keterangan terkait proses gugatan cerai yang harus dilalui.

Ambu Anne sebelumnya telah melayangkan gugatan cerai kepada Dedi Mulyadi pada akhir September 2022 lalu. 

Terhitung selama bulan Oktober 2022, Pengadilan Agama Purwakarta telah melaksanakan tugas kali sidang lantaran pihak Dedi Mulyadi terus-terusan mangkir dari jadwal. 

Usai kegiatan mediasi, Dedi Mulyadi mengungkap keterkejutannya terkait gugatan cerai itu. 

Ia seolah tak menyangka, istrinya yang kini menjadi bupati Purwakarta bisa sampai tega melayangkan gugatan cerai kepadanya. 

Ia bahkan membandingkan Ambu Anne dengan dirinya saat masih menjabat sebagai bupati Purwakarta 2 periode. 

"Saya pernah jadi wakil bupati lima tahun, jadi bupati sepuluh tahun. Selama menjabat itu saya tidak pernah gugat cerai. Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati, saya digugat cerai,” kata Dedi dikutip dari Antara. 

Berlainan dengan Ambu Anne, ia justru menyebut gugatan cerai yang dilayangkannya bukan tanpa alasan. 

"Alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak-hak sebagai seorang istri, dan tentu saja karena saya muslim, tentu saja mengacu kepada syariat Islam," tutur Ambu Anne.

Ia bahkan menyebut bahwa Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam paling dasar dalam rumahtangga. 

"Ya, jelas lah, kalau tidak melanggar, saya tidak berani melangkah menggugat cerai," ucapnya tegas.

Sementara itu, Dedi Mulyadi justru berlari meninggalkan awak media ketika ditanya soal hak istri yang dilanggar. 

Kegiatan mediasi antara kedua pihak tersebut dikatakan telah berjalan dengan lancar. 

Karena belum menemukan titik terang, Pengadilan Agama Purwakarta akan kembali melakukan mediasi pada 8 November 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ambu Anne Akui Dedi Mulyadi Langgar Hak Istri, Terbongkar Alasan Gugat Cerai

Ambu Anne Akui Dedi Mulyadi Langgar Hak Istri, Terbongkar Alasan Gugat Cerai

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:52 WIB

Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna, Dedi Mulyadi: Bukan Konsumsi Publik

Sidang Mediasi Gugatan Cerai Anne Ratna, Dedi Mulyadi: Bukan Konsumsi Publik

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:42 WIB

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

Berat Banget, Alasan Ini Berkali-kali Diungkap Ambu Gugat Kang Dedi : Dia Melanggar

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 19:40 WIB

Terkini

Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu

Tak Hanya Tingkatkan Gizi Anak Sekolah, MBG Juga Dongkrak Penghasilan Pekerja Pabrik Tahu

Jatim | Senin, 20 April 2026 | 20:18 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing

Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing

Jabar | Senin, 20 April 2026 | 20:16 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Segala Bentuk Keajaiban

Segala Bentuk Keajaiban

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Luka yang Tak Pernah Sembuh dalam Novel Human Acts

Luka yang Tak Pernah Sembuh dalam Novel Human Acts

Your Say | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

7 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting untuk Pekerja Lapangan dan Petualang

7 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting untuk Pekerja Lapangan dan Petualang

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 20:05 WIB

Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei

Pembangunan 103 Hunian Tetap di Tapanuli Utara Segera Rampung, Relokasi Dimulai Mei

Sumut | Senin, 20 April 2026 | 20:02 WIB

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

9 Tahun Dinanti, 30 Ribu Slankers Serbu Lapangan Rampal Malang dalam Konser Slank X HS

Entertainment | Senin, 20 April 2026 | 20:00 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB