Jeritan Korban Bencana Banjir Bandang di Jembrana: Tolong Pemerintah Secepatnya Relokasi Kami

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 30 Oktober 2022 | 14:42 WIB
Jeritan Korban Bencana Banjir Bandang di Jembrana: Tolong Pemerintah Secepatnya Relokasi Kami
Anak-anak korban banjir bandang di Jembrana mendapatkan bantauan pada Rabu (26/10/2022). (Dokumentasi Yayasan Aku For Bali)

Suara Denpasar - Penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di wilayah Kabupaten Jembrana masih terus dilakukan. Pantauan di lokasi kejadian memperlihatkan situasi sudah mulai terkendali, termasuk perbaikan jalan dan posko-posko yang masih aktif hingga kini.

"Kondisi sudah membaik. Dulu tempat ini menjadi tempat penampungan korban sebanyak 30 KK, hingga sekarang yang masih disini hanya 6 KK saja," ujar I Made Suardiasa selaku Kelian Tempek Kertha Sari, Lingkungan Bilukpoh Kangin, kelurahan Tegal Cangkring, Jembrana yang juga ketua Posko disana, Rabu (26/10/2022).

Dari 30 KK yang awalnya mengungsi ini akibat banjir bandang yang terjadi pada 16 Oktober 2022 lalu, sebanyak 24 KK masih bisa menumpang di tetangga dan 6 KK yang masih bertahan di posko. Rencananya akan dicarikan asrama SMP 4 Mendoyo.

Sementara, fungsi posko di Bilukpoh saat ini selain untuk menampung 6 KK tersebut, juga sebagai tempat dapur umum dan juga tempat menampung bantuan yang masuk untuk warga. Jarak posko hanya 300 meter dari jembatan yang sempat terputus karena bencana banjir bandang.

"Ya harapan kami sih mereka yang masih di posko ini nantinya dapat tempat yang lebih layak huni dan Tolong pemerintah secepatnya relokasi tempat mereka (pengungsi)," harapnya.

Selain tempat tinggal, apa yang dibutuhkan? "Sebenarnya bantuan sembako untuk di posko ini masih cukup untuk dua Minggu kedepan, yang dibutuhkan adalah bekal (uang) karena mereka belum bisa bekerja," jawabnya.

Sementara itu, bantuan demi bantuan juga masih berdatangan. Seperti bantuan sembako, air bersih, matras, boneka, handuk, selimut dan lainnya diberikan oleh Yayasan Aku For Bali dan dari komunitas HAI (Honda ADV Indonesia) Bali Chapter, APCI, HPCI dan HPCD.

"Ini kali kedua kami ke Jembrana membawa bantuan pasca bencana banjir bandang yang menimpa warga disini. Semoga bantuan kami bisa dipergunakan semestinya dan dapat meringankan beban warga," singkat Satya Wibhawa selaku Pembina Yayasan Aku For Bali, Minggu (30/10/2022). (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suami yang Bunuh Istri di Buleleng Jadi Tersangka, Ini Sejumlah Luka di Tubuh Luh Suteni

Suami yang Bunuh Istri di Buleleng Jadi Tersangka, Ini Sejumlah Luka di Tubuh Luh Suteni

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:50 WIB

Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin

Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:20 WIB

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

| Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB