Suara Denpasar - Berita tentang keseharian Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne masih menjadi yang terpopler atau sorotan pada Minggu (30/10/2022). Selain dia, kegiatan Kang Dedi Mulyadi juga masih menjadi sorotan.
Sebagaimana diketahui, keseharian dua tokoh Kabupaten Purwakarta itu selalu diunggah di kanal youtube pribadinya masing-masing.
Selain itu, dua sosok ini disorot karena sedang menghadapi prahara rumah tangga. Keduanya akan bercerai dan sidangnya sudah masuk tahap mediasi atau agenda ketiga sidang perceraian di Pengadilan Agama Purwakarta.
Ambu Anne Sakit
Ambu Anne misalnya, kunjungannya untuk memeriksakan sakit giginya ternyata menarik banyak pembaca. Musababnya, dia mengaku sakit hati dan sakit gigi sama-sama sakitnya.
Belum lama ini dia berkunjung ke Puskesmas Mulyamekar dan bertemu dengan dokter gigi. Dia mengaku semalaman tidak bisa tidur.
"Saya tadi malam engga bisa tidur nyut nyutan, seumur hidup baru saya merasakan sakit gigi," kata Ambu Anne dilansir dari channel youtube pribadinya, Minggu (30/10/2022).
Dalam kesempatan itu dia tak sepakat dengan penggalan lirik lagu sakit gigi yang dipopulerkan Meggy Z.
"Saya mau protes itu ada lagu daripada sakit hati, lebih baik sakit gigi. Ga juga sakit hati dan gigi sama-sama sakit," kata dia.
Kang Dedi Mulyadi Kalau Sudah Lepas Gak Usah Disesali
Sementara itu, Kang Dedi Mulyadi dalam konten terbarunya mengucapkan satu hal yang menaril. Dia mengatakan sesuatu yang sudah lepas tidak perlu disesali.
Hal tersebut disampaikan sembari duduk di tepi kolam dan memegang joran pancing. Jadi ceritanya dia mendapatkan ikan, akan tetapi ikan yang dipancingnya terlepas.
"Wah lepas (ikannya dari kail). Kalau sudah lepas gak usah disesalin. Nanti juga ada ikan lagi yang nyangkut,” kata Kang Dedi dikutip pada Minggu (30/10/2022).
Mantan bupati Purwakarta ini menyebut bahwa ikan yang lepas tak perlu disesali karena di kolam masih banyak ikan.
Kang Dedi kemudian mentup ucapannya soal ikan lepas ini karena tak ingin ditafsirkan secara berbeda. Dalam kesempatan itu, dia juga banyak membahas soal ikat atau udeng yang tidak dikenakannya saat hadir di Pengadilan Agama Purwakarta.