Sebab, Pasal 36 UU ITE dipakai ketika perbuatan sebagaimana diatur dalam pasal 27 mengakibatkan kerugian bagi orang lain.
Ancaman hukuman yang terkait Pasal 36 ada Pasal 51 UU ITE, yakni 12 tahun penjara.
Dito Mahendra selaku pengusaha bisa dirugikan atas ucapan Nikita Mirzani.
2. Kang Dedi Mulyadi Lepas Ikat Kepala
Kang Dedi Mulyadi untuk pertama kalinya melepas iket kepala saat hadir di Pengadilan Agama Purwakarta, dalam sidang gugatan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Kamis (27/10/2022).
Kang Dedi Mulyadi menjelaskan jika iket kepala bagi orang Sunda adalah tanda kehormatan.
“Karena bagi saya tempat itu bukan tempat yang melambangkan kehormatan. Tempat itu bukan tempat yang melambangkan tentang maskulinitas,” ulasnya.
Karena itulah dia tidak lagi mengenakan iket kepala seperti dalam kunjungan formalnya keluar rumah.
3. Nathalie Holscher Pamer Foto Kekasih Baru
Nathalie Holscher sepertinya mulai move on dengan mengunggah foto kekasih barunya ke publik.
Mantan istri Sule atau Entis Sutisna ini mengunggah kebersamaan itu bukan hanya dengan sang kekasih, namun juga turut dipajang keluarga dari si pria tersebut.
Diketahui pria tersebut adalah mantan pacar Nathalie Holscher 10 tahun silam.
Foto terbaru itu diunggah pada Minggu (30/10/2020) di akun Instagram Nathalie Holscher @nathalieholscher.
Dalam foto itu tampak sekali keakraban antara Nathalie dengan kekasihnya serta bersama ibu dan adik dari calon suaminya itu.
Tampak juga Adzam yang merupakan anak dari Nathalie dari pernikahannya dengan Sule ada dalam foto itu. ***