Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini

Suara Denpasar

Senin, 31 Oktober 2022 | 13:26 WIB
Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Bakal Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta Atur Agenda Ini
Kang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Dipertemukan, Majelis Hakim Pengadilan AGama Purwakarta Atur Agenda Ini. (IG Anne Ratna)

Suara Denpasar- Majelis Hakim Pengadilan Agama Purwakarta telah mengatur pertemuan antara Kang Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna Mustika guna dimediasi untuk kesekian kalinya.

Mediasi yang sudah dua kali dilakukan pada agenda sidang sebelumnya akan dilanjutkan pada mediasi ketiga.

Pihak dari Kang Dedi Mulyadi menjelaskan jika bakal ada aganda pertemuan lagi antara Kang Dedi dengan Anne Ratna yang merupakan Bupati Purwakarta.

Hingga sidang berjalan ketiga kalinya, untuk pertama kalinya Kang Dedi Mulyadi hadir, yakni pada Kamis (27/10).

Sedangkan untuk dua kali sidang sebelumnya Kang Dedi absen karena sedang ada reses selaku jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.

Kini kesempatan untuk bertemu kembali antara Kang Dedi dan Anne Ratna bakal terjadi.

"Majelis hakim meminta dalam kaukus, artinya Ambu diminta dulu pendapatnya seperti apa, pak Dedi baru nanti dua minggu yang akan datang tanggal 8 Nopember," ungkap pihak pengacara Kang Dedi dari akun youtube Kang Dedi Mulyadi Chanel, dikutip Senin (31/10).

Setelah itu, nantinya kedua belah pihak untuk kedua kalinya akan dipertemukan lagi seperti sidang ketiga Kamis pekan lalu.

"Setelah itu baru dua minggu lagi dipertemukan," imbuhnya yang saat itu sedang di samping Kang Dedi Mulyadi.

baca juga

Saat pertemuan dalam sidang ketiga pada Kamis (127/10) lalu, Kang Dedi sempat tertangkap kamera berada dalam satu ruangan dengan istri yang tengah mengajukan gugatan cerai  ini.

Kang Dedi dan Anne Ratna terlihat canggung saat sama-sama dalam sau ruangan.

Bahkan Kang Dedi sempat duduk terlebih dahulu sebelum berdiri kembali untuk mengulurkan tangan salaman dengan Anne Ratna.

Sebelumnya Pengadilan Agama Purwakarta sempat beberapa kali mendamaikan para pihak yang tengah mengajukan gugatan perceraian.

Terlihat di akun resmi Pengadilan Agama Purwakarta ada beberapa pasangan yang sukses rujuk kembali dan berdamai tidak jadi bercerai.

Bagaimana dengan kemungkinan damainya Kang Dedi Mulyadi dengan Anne Ratna? Kini proses sidang gugatan perceraiannya masih terus berjalan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!

Geram! Sindiran Keras Kang Dedi Mulyadi Untuk Ambu Anne: Jangan Pernah Membagi Hati, Apalagi Berpindah Ke Lain Body!

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 12:41 WIB

Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna

Pihak Kang Dedi Mulyadi Bocorkan Agenda dan Aturan Sidang Gugatan Cerai Anne Ratna

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:40 WIB

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

Top 3, Nikita Mirzani Terancam 12 Tahun, Kang Dedi Mulyadi Lepas Iket Kepala, hingga Nathalie Holscher Move On dari Sule

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 08:14 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×