Suara Denpasar – Kevin Aprilio Sumaatmadja atau yang lebih akrap disapa Kevin Aprilio kini harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Musisi muda berbakat yang juga sekaligus pianis Vierratale mendadak, Senin (7/11/2022) dipanggil Bareskrim Polri.
Keterangan soal dipanggilnya Kevin Aprilio yang juga anak musisi Addie MS atau Memes dibenarkan oleh Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara seperti dilansir laman Polda Mtro Jaya (PMJNews).
Dia menyatakan personel band Vierratale Kevin Aprilio, dilakukan pemeriksaan dengan perkara dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan terhadap musisi kelahairan 7 April 1990 tersebut ternyata Kevin Aprilio korban dari dugaan penipuan Net89.
“Yang bersangkutan (Kevin Aprilio) malah sebagai korban dari Net89,” ujar Kombes Pol Chandra.
Diakui Kombes Pol Chandra, Kevin Aprilio sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menerima aliran dana dan mempromosikan Net89. Kevin Aprilio pun juga merupakan salah satu member dari Net89 yang dananya masih tertahan.
“Karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” imbuhnya
Untuk diketahui kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ternyata polisi juga telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka.
Sosok Reza Shahrani adalah founder Net89. Bahkan dari keterangan penyidik Mabes PolriReza ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya.
Reza Paten dijerat pasal berlapis yaitu 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79. ***