Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio Mendadak di Periksa Bareskrim Polri, Ini Kasusnya?

Suara Denpasar Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 17:46 WIB
Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio Mendadak di Periksa Bareskrim Polri, Ini Kasusnya?
Musisi Band Vierratale Kevin Aprilio yang diperiksa Bareskrim Polri. (Diambil dari PMJNews.com)

Suara DenpasarKevin Aprilio Sumaatmadja atau yang lebih akrap disapa Kevin Aprilio kini harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri

Musisi muda berbakat yang juga sekaligus pianis Vierratale mendadak, Senin (7/11/2022) dipanggil Bareskrim Polri. 

Keterangan soal dipanggilnya Kevin Aprilio yang juga anak musisi Addie MS atau Memes dibenarkan oleh Kasubdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara seperti dilansir laman Polda Mtro Jaya (PMJNews).  

Dia menyatakan personel band Vierratale Kevin Aprilio, dilakukan pemeriksaan dengan perkara dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).

Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang telah dilakukan terhadap musisi kelahairan 7 April 1990 tersebut ternyata Kevin Aprilio korban dari dugaan penipuan Net89.

“Yang bersangkutan (Kevin Aprilio) malah sebagai korban dari Net89,” ujar Kombes Pol Chandra.

Diakui Kombes Pol Chandra, Kevin Aprilio sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran diduga menerima aliran dana dan mempromosikan Net89. Kevin Aprilio pun juga merupakan salah satu member dari Net89 yang dananya masih tertahan.

“Karena dia juga salah satu member dan uangnya masih ada yang tertahan di Net89,” imbuhnya

Untuk diketahui kasus dugaan penipuan robot trading Net89 oleh PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) ternyata polisi juga telah menetapkan Reza Shahrani alias Reza Paten sebagai tersangka. 

Baca Juga: Karena Ini, Anak Kang Dedi, Maula Akbar Tak Bisa Jadi Kandidat di Pilkada Purwakarta 2024 Gantikan Ambu Anne

Sosok Reza Shahrani adalah founder Net89. Bahkan dari keterangan penyidik Mabes PolriReza ditetapkan sebagai tersangka, karena penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan sah untuk penetapannya. 

Reza Paten dijerat pasal berlapis yaitu 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 dan/atau Pasal 34 ayat (1) juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 79. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI