November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 11:29 WIB
November, Rencana Penyerahan Berkas dan Tersangka Kasus Korupsi LPD Sangeh
Dok Suara Denpasar

Suara Denpasar - Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali A. Luga Harlianto menyatakan setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Pemkab Badung terkait dengan audit LPD Sangeh. Diharapkan November ini berkas dan tersangka bisa diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hal tersebut diungkapkan Luga, Selasa (8/11/2022) kepada denpasar.suara.com. "Untuk penetapan tersangka sudah berdasar keterangan saksi dan alat bukti serta dokumen," katanya dalam kasus dugaan korupsi Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangeh dengan perhitungan kerugian awal mencapai Rp 130 miliar.

Jelas dia, kerugian sebesar Rp 130 miliar tersebut adalah kerugian global yang bisa disebabkan oleh korupsi, administrasi, atau pun perdata. Dari data global tersebut maka pihak kejaksaan tinggi meminta bantuan Inspektorat untuk mengaudit nilai kerugian karena korupsi.

"Inspektorat yang akan menentukan dari audit kerugian karena korupsi. Sebab, ada juga kerugian karena perdata misalnya orang pinjam ke LPD namun tidak dikembalikan," terangnya.

"Setelah dilakukan ekspose oleh Inspektorat Badung mudah-mudahan pada November ini bisa dilakukan penyerahan berkas dan tersangka ke JPU," ulangnya lagi.

Dia juga mengapresiasi kinerja Inspektorat Badung yang terbilang cepat dalam melakukan audit. Sebab dokumen yang diaudit terbilang sangat banyak.

"Pentingnya audit karena jaksa tidak bisa atas perkiraan. Jaksa harus membuktikan secara nyata dan keterangan ahli adalah auditor," sebutnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali sudah menetapkan eks Ketua LPD Sangeh I Nyoman Agus Ariadi.

Tapi, sampai saat ini yang bersangkutan tidak ditahan dalam kasus dugaan korupsi di LPD Desa Adat Sangeh, Abiansemal, Badung, sejak Juni 2022.

Modus aksi korupsinya dengan membuat kredit fiktif 2016 hingga 2020 untuk kepentingan pribadinya.

"Terkait penahanan terasangka tergantung dari penyidik. Saat ini yang bersangkutan keberadaanya terus kami pantau," pungkas dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

Inspektorat Badung Lelet, Tiga Bulan Audit LPD Sangeh Tak Kunjung Kelar

| Senin, 07 November 2022 | 21:15 WIB

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

Liu Ngukup? Warga Gerah Penanganan Kasus LPD Sangeh Sangat Lamban

| Kamis, 20 Oktober 2022 | 15:24 WIB

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

LPD Ambengan Rugi 1,9 Miliar, Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka Ida Ayu Nyoman Kartini

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:26 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas

Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:23 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin

Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan

DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:19 WIB

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:16 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB