Suara Denpasar - Bupati Purwakarta tampaknya sudah mantap ingin bercerai dengan suaminya, Kang Dedi Mulyadi. Bahkan dia mengatakan tiada ada ruang untuk damai.
Hal tersebut disampaikan usai hadir di sidang keempat gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (8/11/2022.
Seperti sidang-sidang sebelumnya beragendakan mediasi. Terlihat Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tampak hadir dan langsung memasuki ruangan mediasi.
Ambu Anne, sapaan akrabnya, berharap proses sidang perceraiannya berlangsung cepat. Dalam sidang keempat ini dia mengatakan berjalan lancar.
Sementara agenda selanjutnya adalah dia akan dipertemukan dengan tergugat atau Kang Dedi di depan hakim pada 16 November 2022 nanti.
Agenda tersebut untuk mengetahui apakah ada kesepakatan damai atau tidak.
"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne dikutip dari Suara Purwasuka.
Dalam sidang keempat ini, Kang Dedi kembali tidak hadir. Dia diwakili oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ambu Anne mengatakan sebelum mantap melayangkan gugatan cerai, dia sudah berkomunikasi dengan suaminya.
Baca Juga: Sindir Pemkab Purwakarta? Kang Dedi Mulyadi Turun Langsung Bersihkan Gorong-gorong
Namun, menurutnya ditunggu sampai berbulan-bulan tidak ada itikad baik.
Keputusan cerai ini, kata dia, merupakan jalan terbaik dan dia berharap sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya.
"Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," tutur Anne.
Di sisi lain, Ojat Sudrajat menyebut kliennya berhalangan hadir karena ada rapat kerja dengan pemerintah.
"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," kata dia.
Dia mengatakan kliennya akan mengajukan upaya damai, meski Ambu Anne sudah menutup pintu damai.
"Seorang suami harus mempertahankan rumah tangganya, walaupun nanti hasilnya seperti apa yang penting usahanya," kata Ojat Sudrajat.