Pun demikian tanggungan Rp28 miliar itu pun menjadi kewajiban pemerintah daerah, bukan pribadi. ***
Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya
Suara Denpasar Suara.Com
Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:34 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili
02 Desember 2022 | 06:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI