Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 02 Desember 2022 | 08:34 WIB
Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Purwakarta Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya
Kang Dedi Mulyadi Panggil Sekda Jelaskan Tudingan Utang Rp28 Miliar, Ini Penjelasan Lengkapnya (KDM Channel)

Suara Denpasar- Kang Dedi Mulyadi dituding memiliki utang sampai Rp28 miliar saat menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode.

Utang yang dimaksud adalah tanggungan pemerintah daerah Purwakarta terkait dana bagi hasil desa yang kini harus ditanggung Bupati Purwakarta Anne Ratna.

Kabar ini pertama dihembuskan oleh Anne Ratna saat dalam sebuah pertemuan dengan masyarakat di Purwakarta.

Anne menyebut pemerintahannya kini harus menanggung utang saat bupati diemban oleh Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI tersebut.

Untuk menjawab tudingan tersebut, Kang Dedi Mulyadi kemudian memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang dianggap punya kompeten untuk menjelaskannya.

"Berbagai hal yang muncul viral di mana-mana saya tidak memberikan komentar, kita serahkan kepada orang yang berkompeten," kata Kang Dedi Mulyadi dikutip dari akun youtube pribadinya, Jumat (2/12).

Dia kemudian memanggil Sekda Purwakarta Norman Nugraha yang kini menjabat sebagai sekda termuda di Indonesia yang kini berumur 39 tahun.

"Ini adalah persoalan yang menyangkut tata kelola keuangan daerah, yang muncul sekarang ini kan bukan suami (Anne Ratna), tapi yang muncul mantan bupati katanya saya punya utang," jelas Kang Dedi Mulyadi yang mantan Bupati Purwakarta dua periode ini.

Sekda Purwakarta ini kemudian menjelaskan soal hal tersebut.

Menurutnya utang yang ada adalah urang pemerintah daerah, dan menjadi tanggungan pemerintah daerah juga, bukan pribadi.

"Pertama kaitannya dengan ini, kemarin sudah saya sampaikan dari sisi nilai, mekanisme pencatatan neraca dan sebagainya, sudah melalui audit sudah dilaporkan ke badan pemeriksa keuangan, sudah tercatat pada laporan keuangan daerah tahun 2017," jelas Sekda Purwakarta.

"Bahwa pemerintah kabupaten Purwakarta mempunyai kewajiban terhadap desa kaitannya dengan dana bagi hasil desa," jelasnya lagi.

Kang Dedi Mulyadi sempat menegaskan jika itu adalah pemerintah kabupaten, siapaun yang memimpin harus melaksanakan tersebut.

"Ketika sudah masuk ke neraca keuangan itu kewajiban pemerintah daerah untuk menyelesaikan," jelas Sekda.

Kang Dedi kembali menegaskan jika hal tersebut adalah kewajiban pemerintah daeerah siapapun yang memimpin, bukan atas nama pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

Kang Dedi Mulyadi Tak Lagi Mau Hadiri Sidang Cerai, 2 Sosok Ini yang Mewakili

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 06:01 WIB

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

Terusir dari Gedung Kembar, Kang Dedi Simpan Lukisan Bersama Neng Anne dan Dua Putranya

| Jum'at, 02 Desember 2022 | 05:30 WIB

Sifat Asli Dedi Mulyadi Terkuak, Buat Anne Ratna Mustika Menyesal Seumur Hidup?

Sifat Asli Dedi Mulyadi Terkuak, Buat Anne Ratna Mustika Menyesal Seumur Hidup?

| Kamis, 01 Desember 2022 | 20:09 WIB

Terkini

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Gak Harus Putar Balik! Ini 4 Solusi Jitu Jika Kartu e-Toll Ketinggalan saat Mudik

Gak Harus Putar Balik! Ini 4 Solusi Jitu Jika Kartu e-Toll Ketinggalan saat Mudik

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 09:17 WIB

30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit

30 Contoh Undangan Syawalan dan Halal Bihalal: Gratis dan Bisa Langsung Edit

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 09:15 WIB

7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran

7 HP Murah Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang, Cocok buat Upgrade Setelah Lebaran

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 09:08 WIB

5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai

5 Efek Samping Makanan Bersantan untuk Kesehatan Tubuh yang Perlu Diwaspadai

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 09:03 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari

News | Senin, 23 Maret 2026 | 09:01 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB