Sosok Sekda Purwakarta Bongkar Hutang DBH: Bukan Hutang Kang Dedi Tapi Pemkab Purwakarta, Tersisa Rp 19,7 M

Suara Denpasar

Rabu, 07 Desember 2022 | 06:51 WIB
Sosok Sekda Purwakarta Bongkar Hutang DBH: Bukan Hutang Kang Dedi Tapi Pemkab Purwakarta, Tersisa Rp 19,7 M
Sekda Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha soal hutang DBH. (kolase foto)

Suara Denpasar – Sosok Sekda Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha akhirnya memberikan perihal masalah Hutang dana bagi hasil (DBH) yang muncul belakangan ini dan menjadi sorotan publik. 

Pasalnya Bupati Purwakarta sempat menyinggung soal hutang DBH yang dimiliki Dedi Mulyadi besaran sekitar Rp miliar yang tidak dibayarkan sampai dengan saat ini.

Dalam unggahan Dedi Mulyadi diakun instagram miliknya @dedimulyadi71, selain mengundang Wakil Bupati H. Aming juga mengundang Sekda Purwakarta Norman Nugraha.  

Dedi menyebu sebenarnya dirinya mengundang Sekda Purwakarta dan Wakil Bupati Purwakarta untuk ngobrol disini bukan persoalan pribadi dan prahara rumah tangga keluarga. 

Ini soal aspek tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul bukan suami, tapi yang muncul mantan Bupati Purwakarta miliki hutang. 

“Nah sekarang saya punya hutang itu isu yang muncul di permukaan,” kata Dedi Mulyadi. 

“Sebenarnya soal hutang DBH bukan bicara orang tapi pemerintah,” jawab Sekda Purwakarta kepada Dedi Mulyadi. 

Menurut, Norman Nugraha, sisa hutang DBH sebenarnya bukan Rp 28 miliar, tetapi hanya tersisa Rp 19,7 miliar. 

“Dan itu sudah saya sampaikan ke media,” ujar Norman Nugraha.

baca juga

Norman Nugraha menjelaskan hutang DBH ini telah diaudit badan pemeriksaan keuangan Negara. Dan tercatat sebagai hutang pemerintah Kabupaten Purwakarta dan tidak ada masalah. Sehingga pemerintah kabupaten berkewajiban membayarkan dana bagi hasil kepada desa.  

Sisa hutang hanya Rp 19,7 miliar, dua tahun 2017-2018 sudah dibayarkan. Termasuk tahun 2019 juga dibayarkan hutang tersebut DBH milik Pemkab Purwakarta tersebut. Hanya saja tahun 2020 karena Covid-19 tidak mampu dibayarkan, karena harus refocusing anggaran. 

“Sekarang 2022-2023 belum ada anggarkan, mudah-mudahan 2024 bisa dibayarkan sisa hutang DBH itu,” jelas Norman. 

Sebelumnya Bupati Ambu Anne Ratna menyebut mantan Bupati Purwakarta sebelumnya Dedi Mulyadi yang juga suaminya memiliki hutang sebesar Rp 28 miliar. Hutang DBH itu tidak dibayarkan oleh Dedi Mulyadi selama dua tahun.

Statement Ambu Anne Ratna viral dimedia sosial yang menyinggung hutang suaminya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Mau Kalah Prestasi dengan Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Tunjukkan Kemampuan: Bangun Pusat Manufaktur Centre

Tak Mau Kalah Prestasi dengan Dedi Mulyadi, Bupati Anne Ratna Tunjukkan Kemampuan: Bangun Pusat Manufaktur Centre

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 22:24 WIB

Kang Dedi Mulyadi Temui Ryan Dono yang Gagal Nikah karena Calon Istri Minta Sertifikat, 'Kalau Tak Jodoh Ya Sudah'

Kang Dedi Mulyadi Temui Ryan Dono yang Gagal Nikah karena Calon Istri Minta Sertifikat, 'Kalau Tak Jodoh Ya Sudah'

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:24 WIB

Pertemuan Pertama Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne, Sempat Ditolak Sang Paman Hingga Diceraikan

Pertemuan Pertama Dedi Mulyadi dengan Ambu Anne, Sempat Ditolak Sang Paman Hingga Diceraikan

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 19:00 WIB

Bukan Main! Menuju Jomblo Berkelas, Dedi Mulyadi Dijodohkan Dengan Sosok Bupati Hingga Anggota DPR RI

Bukan Main! Menuju Jomblo Berkelas, Dedi Mulyadi Dijodohkan Dengan Sosok Bupati Hingga Anggota DPR RI

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:45 WIB

Curhatan Dedi Mulyadi Ke Sule Tentang Hal yang Paling Menyedihkan Dalam Hidupnya, Ini Katanya

Curhatan Dedi Mulyadi Ke Sule Tentang Hal yang Paling Menyedihkan Dalam Hidupnya, Ini Katanya

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 18:30 WIB

Wadidaw! Gedung Kembar Eks Kantor Dedi Mulyadi Kini Jadi Kantor Wakil Bupati Purwakarta, No Ilegal?

Wadidaw! Gedung Kembar Eks Kantor Dedi Mulyadi Kini Jadi Kantor Wakil Bupati Purwakarta, No Ilegal?

Denpasar | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:26 WIB

Terkini

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

×