Suara Denpasar - Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di Kabupaten Bondowoso terlambat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat menuding kesalahan ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab), sementara Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam.
Berdasar informasi yang dihimpun Suara Denpasar, dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur, hanya Bondowoso yang pengesahan APBD tahun 2023 nya terlambat.
Salah satu anggota DPRD Bondowoso, Andi Hermanto menilai bahwa keterlambatan penetapan APBD disebabkan Pemkab tidak segera menyerahkan draft Rancangan APBD tahun 2023 tepat waktu.
"Aturannya paling lambat di minggu kedua bulan September sudah harus diserahkan. Tapi eksekutif menyerahkannya ke DPRD pada 25 Oktober kemarin," kata Andi kepada Suara Denpasar, Rabu (7/12/2022) malam pasca Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan RAPBD tahun 2023.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso ini menilai bahwa hal ini otomatis membuat penetapan APBD terlambat.
"Karena batas akhir normal itu 30 November. Tapi ini sudah memasuki bulan 12 (Desember) tanggal 7 baru penetapan," cetusnya.
Menurutnya, beberapa rapat kerja DPRD sudah selesai dilaksanakan pada November 2022 lalu.
"Tinggal rapat tim anggaran dan badan anggaran untuk penyelarasan anggaran. Tapi memang komunikasi buntu antara eksekutif dan legislatif," ulasnya.
Hal-hal semacam ini sebenarnya pernah terjadi di zaman pemerintahan Bupati Amin Said Husni, tetapi bisa diatasi karena komunikasi eksekutif dan legislatif jalan.
"Sekarang kita kan gak jalan. Anggaran sekarang ini sangat minim. Penyesuaian, apa yang harus dilakukan, apa yang perlu digeser, kan gak jelas," sergahnya.
Ia juga menilai Organiasi Perangkat Daerah (OPD) tidak bisa melakukan komunikasi dengan legislatif dengan baik.
"Semua tergantung tim anggaran bagaimana komunikasi dengan DPRD. Apa keinginan DPRD itu diselaraskan dengan keinginan Pemda," paparnya.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah bisa sah dalam pengelolaan anggaran jika disetujui DPRD.
"Artinya di sini DPRD punya peran. Pembangunan apa yang tidak disetujui DPRD ini kan merupakan masukan kepada tim anggaran," terang wakil rakyat asal Kecamatan Tenggarang ini.
"Ini OPD seolah berjalan sendiri-sendiri. Tidak tahu mereka apa yang harus dilakukan. Mereka cuma bilang kapan anggaran mau ditetapkan, la yo kapan? Ayo! Gimana?" geram legislator PDI Perjuangan ini.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan pada Pilbup 2018 lalu mengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati, KH Salwa Arifin dan Irwan Bachtiar Rahmat.
Paslon tersebut kemudian terpilih memimpin Kabupaten Bondowoso hingga tahun 2023 mendatang.
Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir menilai bahwa eksekutif kurang cakap.
"Padahal sudah ada forum konsultasi bupati kepada pimpinan DPRD. Namun itu tidak dilakukan sama sekali," tuturnya dikonfirmasi terpisah.
Sedangkan DPRD dalam hal ini menerima usulan pembahasan raperda yang biasanya diawali dengan forum konsultasi.
"Semoga keterlambatan pengesahan APBD ini tidak berdampak pada program yang ada," harap legislator PKB ini.
Di sisi lain, Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin memilih bungkam usai rapat paripurna pengesahan APBD tahun 2023.(*)