Suara Denpasar - Tiga Partai Politik (Parpol) baru lolos verifikasi faktual di Kabupaten Bondowoso untuk Pemilu 2024 mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menandai ketiga parpol ini sebagai memenuhi syarat (MS).
Ketiga parpol tersebut adalah Partai Ummat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Ketua KPU Kabupaten Bondowoso, Junaedi menjelaskan, bahwa dengan memenuhi syaratnya ketiga parpol ini, maka tugas verifikasi faktual untuk tiga parpol tersebut usai.
"Hasil MS atau TMS di daerah tidak boleh bangga sekaligus berkecil hati. Bisa jadi MS di Bondowoso, tapi TMS di Provinsi dan pusat," ungkapnya dalam rapat pleno hasil verifikasi faktual perbaikan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 di Hotel Grand Padis, Kamis (8/12/2022).
Begitu juga sebaliknya. Bisa jadi parpol yang tidak memenuhi syarat (TMS) di tingkat daerah, tapi bisa MS di tingkat pusat.
"Keputusan final ada di KPU pusat," tegasnya.(*)