Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan

Suara Denpasar

Kamis, 08 Desember 2022 | 21:45 WIB
Demo Mahasiswa di Bali Sebut Jokowi Bukan Raja, Pasal Karet dalam KUHP Adalah Upaya Memperpanjang Garis Perbudakan
Sejumlah aktivis melakukan demo di Denpasar terkait KUHP (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sejumlah aktivis dari kalangan mahasiswa dan masyarakat melakukan aksi protes terhadap pasal-pasal karet dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di perempatan Catur Muka Denpasar Bali, Kamis, (8/12/2022), sore.

Aksi tersebut untuk merespon pasal-pasal bermasalah dalam KUHP yang telah disahkan oleh DPR RI pada Selasa (6/12) lalu. Pasal-pasal itu dinilai membatasi ruang gerak masyarakat untuk berekspresi.

Riski Dimastio, salah satu dari massa aksi, saat menyampaikan orasinya mengatakan bahwa rezim Jokowi adalah rezim anti kritik.

"Kita dihadapkan pada rezim yang anti kritik, kita dihadapkan pada sistem pemerintahan yang banyak sekali menghadirkan produk hukum bermasalah tapi tidak mau dikritik," tegas Dimastio.

Selain itu Dimastio mengatakan "maka jangan heran, jika nanti ketika kita bersuara di jalanan, bahkan di ruang-ruang akademis pun, ketika itu berseberangan dengan pemerintah, maka kita akan rawan dipenjarakan," ungkapnya.

Dimas juga mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem presidensil, bukan sistem kerajaan. "Kita menganut sistem presidensil, kita tidak menganut sistem kerajaan, Jokowi itu bukan raja," tambahnya.

Sedangkan Derryl Dwi Putra menyampaikan, bahwa pengesahan KUHP oleh DPR RI tersebut membuat lembaga itu menjadi lembaga dewan pengkhianat rakyat karena mengesahkan pasal-pasal yang dinilai memperpanjang garis perbudakan rakyat.

"Ini adalah upaya memperpanjang garis perbudakan. Bahwa hari ini DPR, Dewan Penghianat Rakyat, kemudian mengesahkan undang-ungang KUHP, yang di dalamnya terdapat begitu banyak pasal karet membuat kami sebagai masyarakat rawan dikriminalisasi," tegas Ketua BEM PM Universitas Udayana Bali itu.

Sekiranya ada 5 tuntutan penolakan massa aksi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah dalam KUHP tersebut. 

1. Pasal 240 ayat 1. Tentang penghinaan terhadap pemerintah atau lembaga negara.

2. Pasal 218. Yang mengatur tentang penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan atau Wakil Presiden.

3. Pasal 256. Tentang penyelenggaraan pawai, unjuk rasa, atau demonstrasi. 

4. Pasal 100. Tentang pidana mati.

5. Pasal 188. Yang mengatur tentang larangan penyebaran paham selain Pancasila.

Mereka menilai pasal-pasal tersebut terutama yang mengatur tentang kebebasan berpendapat sangat berbahaya dalam bingkai demokrasi. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hasil Liga 1: Hajar Bhayangkara FC, Bali United Tempel PSM Makassar di Papan Atas Klasemen

Hasil Liga 1: Hajar Bhayangkara FC, Bali United Tempel PSM Makassar di Papan Atas Klasemen

Bola | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:22 WIB

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

Mahasiswa dan Masyarakat Denpasar Demo Tolak Pasal Karet Dalam KUHP

Denpasar | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:50 WIB

Tak Mau Kalah dengan Kaesang-Erina yang Pamer Potret Prewedding, Kahiyang Ayu Kodein Suami Pakai Busana Bali

Tak Mau Kalah dengan Kaesang-Erina yang Pamer Potret Prewedding, Kahiyang Ayu Kodein Suami Pakai Busana Bali

Lifestyle | Kamis, 08 Desember 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026

Sport | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:43 WIB

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:38 WIB

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:28 WIB

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital

Sumsel | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:25 WIB

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa

Video | Sabtu, 13 Juni 2026 | 21:00 WIB

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026

Malang | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:44 WIB

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

Jatim | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:32 WIB

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring

Lifestyle | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:31 WIB